Suara.com - Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Sulawesi Tenggara (Kesbangpol Sultra), Harmin Ramba dilaporkan ke polisi. Laporan itu muncul gegara siswa SMAN 1 Unaaha Konawe, Doni Amansa, mendadak diganti dari statusnya sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka Nasional.
Harmin dilaporkan atas penyebaran berita bohong dalam tahapan seleksi Paskibraka Nasional. Laporan terhadapnya tertuang pada Laporan Nomor: STTLP/250/VII/2023/SPKT/POLDA SULAWESI TENGGARA tanggal 17 Juli 2023 sekitar pukul 16.02 WITA.
Kuasa hukum Doni Amansa, Andre Darmawan menyampaikan, sosok Harmin dinilai telah menyebarkan berita bohong berupa belum ada seleksi Paskibraka pada tanggal 8 Juli. Selain itu, Harmin juga menyampaikan pembekalan itu bagian dari seleksi dan terdapat penilaian.
Berikut sosok Kepala Kesbangpol Sultra yang dilaporkan buntut siswa tak lolos Paskibraka Nasional.
Harmin Ramba merupakan Kepala Kesbangpol Sulteng. Namanya menjadi sorotan usai muncul kasus penggantian anggota Paskibraka Nasional.
Sebelum mengemban jabatan tersebut, Harmin Ramba adalah Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemprov Sultra. Sosoknya juga menduduki jabatan sebagai Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna.
Pelantikan Harmin sebagai Pj Sekda Kabupaten Muna berlangsung pada Agustus 2021. Pelantikannya dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Sultra Nomor 479 Tahun 2021 tentang Penunjukan Pj Sekda Muna.
Sosoknya juga tercatat menjabat sebagai Ketua Umum Cabor Kempo. Sebelumnya, ia termasuk dari 9 usulan nama Pj Bupati untuk tiga daerah di Sulawesi Tenggara, khususnya Muna Barat.
Kronologi kasus Doni Amansa
Baca Juga: Kompak Batal Jadi Paskibraka: Ini Beda Kasus Nanda Maulidya vs Doni Amansa
Berkenaan dengan kasus penggantian Doni dari Paskibraka Nasional, Andre menilai tahap pembekalan bukanlah kategori seleksi. Hal ini disampaikannya berdasarkan petunjuk dan teknis seleksi Paskibraka Nasional.