Suara Denpasar - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berpangkat Kepala Bidang (Kabid) berinisial IYBD (54) yang bertugas di instansi pemerintah Provinsi Bali yakni di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bali dipolisikan lantaran menghahar seorang pegawai honorer hingga berdarah.
IYBD dilaporkan ke Polsek Denpasar Timur pada Senin, (17/7) sekitar pukul 12.00 Wita oleh korban berinisial IGYAPA (31).
Laporan itu diterima oleh Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) I Made Wiweka Adi Putra di Polsek Dentim dengan nomor pengaduan Dumas/180/VII/2023.
Terkait peristiwa itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan sudah ditangani oleh pihak kepolisian Dentim.
"Memang benar ada. Di Polsek Dentim ya jelasnya, karna kita menghormati asas hukum diatas segalanya," ujar Ngurah saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (18/7/2023).
Ngurah Wiryanata menjelaskan pemukulan yang dilakukan IYBD kepada IGYAPA karena alasan emosi sesaat. Kata dia, pihaknya sudah melakukan mediasi dan sekaligus menghormati apabila IGYAPA ingin melanjutkan laporan di Kepolisian.
"Secara prinsip kita sudah mediasi dan lain sebagainyanya. Tapi kita kan juga memberikan hak kepada yang bersangkutan (korban). Jadi haknya dia kemudian tetep melanjutkan ya kita hormati," ujar Ngurah.
Ketika ditanya apakah ada sanksi yang harus diberikan kepada IYBD, Ngurah Wiryanata mengatakan hal itu pasti.
"Itu nanti pasti, secara aturan kepegawaian kan nanti kita pasti tindaklanjuti itu," tegasnya. (*/Dinda)
Baca Juga: Guru ASN Resign Setelah Diintimidasi Soal Pungli, Susi Pudjiastuti Siap Bantu