Diketahui, Budyanto Djauhari lahir di Pontianak pada 19 Juni 1985. Ia berprofesi sebagai seorang karyawan swasta.
Beredar kabar di media sosial Twitter bahwa Budyanto merupakan residivis. Isu tersebut berhasil diungkap oleh akun Twitter dengan nama @mazzini_gsp pada Jumat (14/7/2023).
Dalam cuitannya, Mazzini menyebut Budyanto alias kokoh AD mempunyai nama Djau Bie Than. Ia sempat terkena kasus narkoba dengan membawa 2342 butir pil, tetapi barang bukti berkurang hanya 42 butir.
Namun, hakim Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan Budyanto bebas setelah mendapatkan hukuman penjara selama tujuh bulan. Dalam postingan selanjutnya, Mazzini menyebut bahwa Budyanto Djauhari tertangkap narkoba dua tahun yang lalu.
Positif Sabu
Terkuak Budyanto mengonsumsi metamfetamin atau sabu. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto menyebut hal tersebut terungkap setelah polisi melakukan cek urine.
Oleh karenanya, Faisal menduga bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh Budyanto pada istrinya karena ada pengaruh obat-obatan.
Nangis Menyesal
Setelah tertangkap, Budyanto meminta maaf dan mengaku menyesali perbuatannya. Sembari menangis, Budyanto mengaku khilaf telah melakukan penganiayaan pada sang istri.
Baca Juga: Sifat Asli Mayang Dibongkar Mantan Ibu Sambung: Tertekan, Tapi Nurutin Semua yang Dimau Ayahnya
Permintaan maaf tersebut disampaikan oleh Budyanto saat dihadirkan di Polres Tangerang Selatan, Selasa (18/7/2023).