Bawa 'Nyawa' Penumpang hingga Dicari Pas Kecelakaan, Berapa Gaji Masinis PT KAI dan Tunjangannya?

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 20 Juli 2023 | 18:57 WIB
Bawa 'Nyawa' Penumpang hingga Dicari Pas Kecelakaan, Berapa Gaji Masinis PT KAI dan Tunjangannya?
Ilustrasi kereta api, Gaji Masinis PT KAI. (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Untuk Pendidikan diploma, usia minimal 20 tahun dan maksimal 30 tahun

- Pria yang dinyatakan sehat jasmani dan rohani secara medis

- Bebas dari narkoba

- Berkelakuan baik

- Bersedia ditempatkan di wilayah mana saja di Indonesia. Tidak memiliki hubungan pernikahan dengan karyawan PT KAI.

Demikian ulasan singkat mengenai gaji masinis PT KAI yang dapat kamu ketahui beserta persyaratannya. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI