Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Intip Harta Kekayaan Henri Alfiandi Kepala Basarnas

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 27 Juli 2023 | 09:42 WIB
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Intip Harta Kekayaan Henri Alfiandi Kepala Basarnas
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (kiri) memberikan arahan kepada tim Indonesia Search and Rescue (INASAR) saat mengikuti upacara pelepasan dalam rangka perbantuan internasional ke Turki di Lapangan Basarnas, Kantor Pusat Basarnas, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) 2021-2023 Marsekal Madya Henri Alfiandi. Ia ditetapkan jadi tersangka kasus suap oleh KPK. Hal ini membuat harta kekayaan Henri Alfiandi menarik untuk dikulik.

Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas RI. Kabarnya, Kepala Basarnas (Kabasarnas) Henri Alfiandi diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar dalam waktu dua tahun.

Apa yang dilakukan oleh Henri Alfiandi sungguh menyakitkan hati. Pasalnya, perwira tinggi TNI AU bintang 3 ini telah mencoreng institusi TNI dan Basarnas. Henri Alfiandi yang sebenarnya sudah memasuki masa pensiun, karena berusia 58 tahun pada 24 Juli 2023, diketahui ditangkap penyidik KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). 

Kini, di masa pensiunnya Henri Alfiandi justru menyandang status tersangka korupsi, atas kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan. Apabila terwujud aksi korupsinya, maka Henri Alfiandi akan menang banyak. Perkiraan KPK, Henri Alfiandi akan menyikat uang negara sekitar Rp 88,3 miliar, nilai yang sangat fantastis bukan?

Lantas, banyak yang penasaran, seperti apa harta kekayaan Henri Alfiandi?

Harta Kekayaan Henri Alfiandi

Menilik laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Henri Alfiandi yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai Rp10.973.754.000 atau sekitar Rp10,97 miliar. Harta tersebut telah laporkan pada bulan Maret 2023 lalu.

Tercatat Henri Alfiandi memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pekanbaru dan Kampar, di mana nilai harta tidak bergeraknya itu mencapai Rp 4.820.000.000 atau Rp 4,82 miliar.

Sementara untuk alat transportasi, Henri Alfiandi melaporkan bahwa dirinya memiliki mobil nissan Grand Livina tahun 2012 seharga Rp 60 juta, lainnya Fin Komodo IV tahun 2019 senilai Rp 60 juta, mobil Honda CRV tahun 2017 senilai Rp 275 juta, dan pesawat terbang Zenith 750 STOL tahun 2019 senilai Rp 650 juta. Kemudian, ada harta bergerak lainnya yang tidak dirinci, yaitu senilai Rp 452.600.000.

Sedangkan kas atau setara kas lainnya senilai Rp 4.056.154.000, dan harta lainnya adalah senilai Rp 600 juta. Henri Alfiandi juga melaporkan bahwa dirinya tidak memiliki utang, jadi total hartanya mencapai Rp 10.973.754.000.

Perlu diketahui, KPK telah menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat deteksi korban reruntuhan. KPK akan terus mendalami dugaan penerimaan suap oleh Henri Aldiandi.

Pendalaman akan dilakukam oleh tim gabubgan penyidik KPK dan Puspom Mabes TNI. Dan diketahui, untuk proses hukum terhadap Henri Alfiandi akan diserahkan ke pihak TNI mengacu ketentuan yang berlaku.

Itulah ulasan mengenai harta kekayaan Henri Alfiandi, Kepala Basarnas periode 2021-2023 yang ditetapkan menjadi tersangka kasus suap.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepala Basarnas Jadi Tersangka Korupsi, Jokowi: kalau Kena OTT KPK Hormati Proses Hukum

Kepala Basarnas Jadi Tersangka Korupsi, Jokowi: kalau Kena OTT KPK Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 09:33 WIB

Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka KPK, Pernah Jabat Danlanud Pekanbaru

Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka KPK, Pernah Jabat Danlanud Pekanbaru

Riau | Kamis, 27 Juli 2023 | 07:46 WIB

3 Proyek Besar Yang Bikin Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi Jadi Tersangka KPK

3 Proyek Besar Yang Bikin Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi Jadi Tersangka KPK

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 05:59 WIB

Breaking News! Warung Soto di Jatisampurna Jadi TKP Penangkapan Letkol Budi Afri, Tangan Kanan Henri Alfiandi

Breaking News! Warung Soto di Jatisampurna Jadi TKP Penangkapan Letkol Budi Afri, Tangan Kanan Henri Alfiandi

Bekaci | Kamis, 27 Juli 2023 | 07:30 WIB

Terkini

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB