Polemik Benteng Vastenburg Disita Kejagung Gegara Korupsi Benny Tjokro

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 28 Juli 2023 | 14:21 WIB
Polemik Benteng Vastenburg Disita Kejagung Gegara Korupsi Benny Tjokro
Kondisi Benteng Vastenberg di Kota Solo. [Kemenparakraf]

Kepala Disbudpar Kota Solo Aryo Widyandoko menyebut dalam lelang yang akan dilakukan Kejagung, kepemilikan Benteng Vastenburg bisa berpindah tangan ke perorangan. 

"Tapi tetap harus dipertahankan (status cagar budayanya)," ucap Aryo saat dikonfirmasi pada Kamis (27/7/2023).

Hal itu dilakukan karena status cagar budaya Benteng Vastenburg telah diatur dalam perundang-undangan.

"Saya pikir itu diperangkat hukumnya sudah lengkap. Dan saya yakin siapapun pemenang lelangnya nanti pasti akan paham soal hukum terkait," sambung Aryo.

Aryo mengungkap saat ini ada sejumlah acara yang akan digelar di Benteng Vastenburg.

"Agustus masih ada acara. Tapi saya tidak paham detailnya karena ada di BPKAD. Tapi itu event dari pihak luar," ucapnya.

Sementara itu terkait aturan yang berlaku, setelah disita maka penggunaan area dalam Benteng Vastenburg harus mendapat izin dari pihak Kejari Solo. "Ketika para pihak meminjam karena sudah dieksekusi, harus izin pemberitahuan ke Kejari Solo," ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo DB Susanto.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Baca Juga: Disita Atas Kasus Korupsi Benny Tjokro, Status Lahan Benteng Vastenburg Ternyata Milik Robby Sumampow

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI