Alasan Sakit Tak Bisa Dibuktikan, Bareskrim Layangkan Panggilan Pemeriksaan Kedua Panji Gumilang Selasa Depan

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Jum'at, 28 Juli 2023 | 20:33 WIB
Alasan Sakit Tak Bisa Dibuktikan, Bareskrim Layangkan Panggilan Pemeriksaan Kedua Panji Gumilang Selasa Depan
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang untuk diperiksa terkait kasus penistaan agama. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (1/8/2023) pekan depan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, surat panggilan kedua ini dilayangkan kepada Panji setelah yang bersangkutan mangkir dalam panggilan pertama pada Selasa (27/7/2023) lalu.

"Oleh karena itu kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (28/7/2023).

Menurut Djuhandhani, Panji saat panggilan pertama tidak hadir dengan alasan sakit. Meski dilengkapi dengan surat dokter namun menurutnya kebenaran daripada alasan sakit tersebut tidak bisa dibuktikan.

"Itu surat dokter secara formil tidak bisa dibuktikan," ujarnya.

Tangan Patah

Kuasa hukum Panji, Hendra Effendi sempat mengungkap alasan kliennya tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan karena masih dalam masa pemulihan luka patah tulang pada tangan kiri.

"Habis sakit masih pemulihan. Itu tangannya yang patah, tangan kiri itu," kata Hendra kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

Namun saat itu Hendra memastikan perwakilan dari timnya akan datang ke Bareskrim Polri untuk memberi penjelasan kepada penyidik.

baca juga

"Sementara yang pasti (datang) kuasa hukum. Kalau Pak Panji belum pasti," katanya.

Pemeriksaan Kedua

Penyidik Ditipidum Bareskrim Polri sedianya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji pada Selasa (27/7/2023) pukul 10.00 WIB pagi ini. Pemeriksaan tersebut merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya yang bersangkutan diperiksa pada Senin (3/7/2023) lalu.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat itu menyebut penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Panji.

"Terhadap saudara PG (Panji Gumilang) telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada haari Kamis, 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Dalam perkara dugaan penistaan agama, lanjut Ramadhan, penyidik total telah memeriksa puluhan saksi dan ahli. Selain itu juga telah menerima hasil pemeriksaan barang bukti digital dari Pusat Laboratorium Forensik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satu Per Satu Terkuak, Ini Gurita Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun

Satu Per Satu Terkuak, Ini Gurita Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 12:38 WIB

Hari Ini Bareskrim Periksa 2 Anak Panji Gumilang Dan Petinggi PT SBMK Terkait Kasus TPPU

Hari Ini Bareskrim Periksa 2 Anak Panji Gumilang Dan Petinggi PT SBMK Terkait Kasus TPPU

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 09:55 WIB

Modus Panji Gumilang Pakai Dana Zakat dan BOS Buat Cuci Uang?

Modus Panji Gumilang Pakai Dana Zakat dan BOS Buat Cuci Uang?

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 09:04 WIB

Terkini

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:05 WIB

×