Dengan demikian, potongan tubuh korban masih harus disimpan di rumah sakit Bhayangkara dan belum bisa dimakamkan.
Hentikan pencarian
Dalam penjelasannya, Kombes Endriadi juga mengatakan Ditreskrimum Polda DIY sudah menghentikan pencarian potogan tubuh lainnya milik Redho.
Namun jika ada masyarakat yang kembali menemukan potongan tubuh, Kombes Endriadi meminta mereka segera menyampaikan ke kepolisian atau Basarnas.
“Untuk kepentingan pemberkasan kami sudah cukup. Nanti juga ada informasi pencarian dan lain-lain silakan berkoordinasi dengan Basarnas atau masyarakat yang ada menemukan,” tambahnya.
Pihak kampus tunggu hasil DNA
Sementara itu, pihak kampus UMY menyatakan masih menunggu hasil tes DNA dari kepolisian. Hal ini demi memastikan bahwa korban mutilasi Sleman merupakan mahasiswa mereka.
Wakil Rektor UMY Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan AIK, Muhammad Faris Al-Fadhat menyampaikan, pihak kampus akan memberikan perhatian penuh dalam kasus ini. Salah satunya dengan memberikan pendampingan pada pihak keluarga korban.
Awal mula terungkap
Baca Juga: 5 Fakta Baru Mahasiswa UMY Korban Mutilasi: Ternyata Sedang Teliti LGBT, Dibunuh Responden?
Sebelumnya, Polda DIY menyebut korban dimutilasi dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian. Tak hanya itu, korban juga dikuliti untuk menghilangkan jejak.