Ini Sederet Kontroversi Ferdian Paleka, Terbaru Diciduk Polisi Gegara Promosi Judi Online

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 29 Juli 2023 | 10:51 WIB
Ini Sederet Kontroversi Ferdian Paleka, Terbaru Diciduk Polisi Gegara Promosi Judi Online
ferdian paleka - Ini Sederet Kontroversi Ferdian Paleka, Terbaru Diciduk Polisi Gegara Promosi Judi Online (instagram)

Suara.com - Seorang YouTuber bernama Ferdian Paleka kembali mencuri perhatian publik. Ferdian Paleka ini memang sering menuai kontroversi. Terbaru, dirinya ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Jabar atas kasus mempromosikan situs judi online

Sebelumnya, Ferdian Paleka juga telah menjadi sorotan karena beberapa kontroversi yang mencakup prank kontroversial hingga permasalahan dengan akun YouTube miliknya. Simak ulasan mengenai kontroversi Ferdian Paleka yang telah berhasil dirangkum dari berbagai sumber berikut ini. 

Kontroversi Ferdian Paleka

Ferdian Paleka pertama kali menjadi viral pada tahun 2020 lalu, setelah dirinya melakukan prank yang kontroversial dengan membagikan sembako berisi sampah kepada waria. Aksi itu tentu saja langsung memicu kecaman dari masyarakat dan membuatnya mendekam di balik jeruji besi.

Selain itu, akun YouTube-nya yaitu Paleka Present, juga mendapatkan penangguhan dua kali pada tahun 2020 karena akun tersebut memuat konten yang beriklan judi dan beberapa konten vulgar lainnya. Hingga pada akhirnya, akunnya di-banned oleh YouTube karena keberulangan melanggar kebijakan platform tersebut.

Lalu, kontroversi lainnya adalah Ferdian  pernah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi, dan ayahnya diduga terlibat dalam membantunya melarikan diri. Pencarian itu berakhir dengan penangkapan pada Mei 2020, dan Ferdian masuk ke sel tahanan Polrestabes Bandung, di mana dirinya mengalami intimidasi dari tahanan lain sehingga harus dipindahkan ke sel lain.

Lanjut pada bulan Maret 2023, Ferdian Paleka kembali ditangkap oleh Polda Jabar karena mempromosikan situs judi online melalui sosial media dan akun YouTube-nya. Polisi menyatakan bahwa Ferdian telah mendapatkan keuntungan dari promosi dua situs judi online sebesar Rp 30 juta dan Rp 570 juta.

Hingga kini, polisi masih terus mencari pelaku lain yang terlibat dalam permintaan jasa promosi dari Ferdian. Ferdian Paleka dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal selama 6 tahun penjara berdasarkan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang UU ITE.

Itulah sederet kasus dan kontroversi Ferdian Paleka yang menjadi sorotan publik. Bagaimana menurut pendapat Anda? 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cinta Mega Ngaku Game Judi Online Cuma Iklan, DPP PDIP: Kita Tak Percaya Begitu Saja

Cinta Mega Ngaku Game Judi Online Cuma Iklan, DPP PDIP: Kita Tak Percaya Begitu Saja

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 21:30 WIB

Terkapar di Aspal, Pemuda Berkaus Kutang Nekat Minum Cairan Pembersih Lantai karena Kalah Main Judi Slot

Terkapar di Aspal, Pemuda Berkaus Kutang Nekat Minum Cairan Pembersih Lantai karena Kalah Main Judi Slot

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 08:23 WIB

Lagi Disorot Gegara Diduga Main Judi Slot Saat Rapat, PDIP Sebut Cinta Mega Tak Nyaleg Lagi di 2024

Lagi Disorot Gegara Diduga Main Judi Slot Saat Rapat, PDIP Sebut Cinta Mega Tak Nyaleg Lagi di 2024

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 19:33 WIB

Diduga Main Judi Slot saat Rapat Paripurna DPRD DKI, PDIP Tentukan Nasib Cinta Mega Jumat Besok

Diduga Main Judi Slot saat Rapat Paripurna DPRD DKI, PDIP Tentukan Nasib Cinta Mega Jumat Besok

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 18:28 WIB

4 Fakta Ferdian Paleka Ditangkap Polisi Lagi Gegara Judi Online

4 Fakta Ferdian Paleka Ditangkap Polisi Lagi Gegara Judi Online

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 17:56 WIB

Demi Pencitraan, Formappi Yakin PDIP Copot Cinta Mega Bukan Hanya Karena Main Judi Slot

Demi Pencitraan, Formappi Yakin PDIP Copot Cinta Mega Bukan Hanya Karena Main Judi Slot

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 15:36 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB