Awal Mula Munculnya Kebijakan Sistem PPDB Zonasi: Kini Tuai Banyak Kontroversi

Agatha Vidya Nariswari

Minggu, 30 Juli 2023 | 17:57 WIB
Awal Mula Munculnya Kebijakan Sistem PPDB Zonasi: Kini Tuai Banyak Kontroversi
Ilustrasi PPDB (Antara)

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia atau Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menyebut sistem zonasi di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bukan kebijakan yang ia buat. Ia menyebut kebijakan tersebut dibuat oleh menteri sebelumnya yakni Muhadjir Effendy yang kini memegang jabatan sebagai Menko PMK.

Sebagai menteri yang berperan melanjutkan kebijakan tersebut, ia mengaku sempat terdampak dalam setiap penerimaan siswa baru. Ia merasa terkena getahnya setiap tahun.

Namun menurutnya, apabila sistem zonasi tidak diberlakukan, akan terdampak kepada anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Seperti diketahui, kebijakan sistem zonasi pada PPDB kerap kali menuai polemik. Hal tersebut karena ada kecurangan dari para calon peserta didik yang juga berdampak pada calon peserta didik lainnya.

Padahal, mulanya sistem ini diberlakukan dengan tujuan menyama ratakan sekolah sehingga tidak ada lagi lembaga pendidikan negeri yang disebut sebagai favorit.

Lantas, seperti apakah sejarah sistem PPDB Zonasi yang kini tuai polemik tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Sejarah Sistem PPDB Zonasi

Mengutip dari buku Zonasi Pendidikan dengan judul “Membangun Inspirasi tanpa Diskriminasi” yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, sistem zonasi pendidikan merupakan sebuah upaya percepatan kebijakan pemerataan mutu pendidikan yang dilakukan dengan cara pendekatan layanan berbasis geospasial.

Sistem tersebut pertama kali dikenalkan kepada masyarakat pada tahun 2016 dan sudah berlaku secara efektif pada tahun 2017 dalam penataan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

baca juga

Sistem zonasi PPDB merupakan jalur pendaftaran untuk siswa sesuai dengan ketentuan wilayah zonasi domisili yang ditentukan oleh pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk mendukung layanan pendidikan yang merata. Jadi, harapannya tidak ada lagi istilah ‘kasta’ dan sekolah favorit dalam sistem pendidikan di Tanah Air.

Sosok pencetus dari sistem ini, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia sebelumnya, Muhadjir Effendy. Saat ia menggantikan Anies sebagai Mendikbud, Muhadjir mencetuskan kebijakan baru PPDB berbasis zonasi ini.

Sistem zonasi menjadi salah satu jalur yang menyumbang jumlah siswa terbanyak dalam proses penerimaan peserta didik baru. Hal tersebut karena dari jalur ini, sekolah diharuskan menyediakan 50 persen daya tampung untuk siswa baru.

Adapun alasan diterapkannya sistem zonasi dalam PPDB di Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Ketidakadilan dalam pendidikan

Salah satu alasan diberlakukannya sistem zonasi dalam PPDB Indonesia yaitu ketidakadilan dalam pendidikan. Hal tersebut dikarenakan akses pada layanan pendidikan masih belum merata sehingga masyarakat masih belum bisa mengakses pendidikan dengan mudah.

Tak hanya itu, terjadi juga ketimpangan layanan pendidikan di sekolah yang dilabelkan sebagai ‘sekolah favorit’ sehingga adanya diskriminasi layanan pendidikan di lingkungan sekolah.

2. Terobosan menuju layanan pendidikan berkeadilan

Layanan yang dianggap masih belum merata menjadi salah satu alasan utama. Belum lagi, kondisi geografis yang berbeda serta infrastruktur pendukung yang masih belum merata menyebabkan ketimpangan yang semakin terlihat.

3. Percepatan pemerataan mutu

Sebagai institusi pemerintah yang dibiayai oleh negara, sekolah negeri diharuskan menyediakan layanan pendidikan terbaik untuk publik. Namun, diskriminasi dalam layanan pendidikan masih terus terjadi di Indonesia. Oleh karenanya, sistem ini diberlakukan untuk pemerataan mutu pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Sistem Zonasi PPDB Kebijakan Menteri Sebelumnya, Nadiem Makarim: Kita Kena Getahnya

Sebut Sistem Zonasi PPDB Kebijakan Menteri Sebelumnya, Nadiem Makarim: Kita Kena Getahnya

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 21:17 WIB

Jawab Persoalan Sistem Zonasi Saat PPDB, Ganjar Bangun Sekolah Vokasi di 17 Kecamatan

Jawab Persoalan Sistem Zonasi Saat PPDB, Ganjar Bangun Sekolah Vokasi di 17 Kecamatan

Bisnis | Kamis, 27 Juli 2023 | 08:20 WIB

Wali Kota Surabaya Buka Suara Kasus Penipuan Berkedok Calo PPDB: OS Maneh

Wali Kota Surabaya Buka Suara Kasus Penipuan Berkedok Calo PPDB: OS Maneh

Jatim | Rabu, 26 Juli 2023 | 07:55 WIB

Oknum OB di Dindik Kota Surabaya Jadi Calo PPDB, Korbannya Merugi Hingga Rp 20 Juta

Oknum OB di Dindik Kota Surabaya Jadi Calo PPDB, Korbannya Merugi Hingga Rp 20 Juta

Jatim | Selasa, 25 Juli 2023 | 17:35 WIB

Ragam Kecurangan dalam Proses PPDB: dari Pemalsuan Domisili hingga Pindah KK

Ragam Kecurangan dalam Proses PPDB: dari Pemalsuan Domisili hingga Pindah KK

Video | Senin, 24 Juli 2023 | 20:15 WIB

Terkini

Ingin Umrahkan Orang Tua, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Meninggal

Ingin Umrahkan Orang Tua, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Meninggal

Batam | Rabu, 30 September 2026 | 14:08 WIB

Deretan Motor dengan Nilai Jual Kembali Stabil Meski Berstatus Motor Bekas

Deretan Motor dengan Nilai Jual Kembali Stabil Meski Berstatus Motor Bekas

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 14:05 WIB

Membedah Toxic Relationship Lewat Lagu 'Kau yang Memilih Aku' Syahrini

Membedah Toxic Relationship Lewat Lagu 'Kau yang Memilih Aku' Syahrini

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 14:00 WIB

Bangladesh Janji Tampil Maksimal Hingga Sulitkan Timnas Indonesia di Laga Pemungkas

Bangladesh Janji Tampil Maksimal Hingga Sulitkan Timnas Indonesia di Laga Pemungkas

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 13:57 WIB

DIM RUU LLAJ Diserahkan ke DPR, Puluhan Pasal Siap Dirombak Total

DIM RUU LLAJ Diserahkan ke DPR, Puluhan Pasal Siap Dirombak Total

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:56 WIB

Review Film Bad and Crazy: Saat Sisi Gelap dan Gila dalam Diri Saling Bertabrakan

Review Film Bad and Crazy: Saat Sisi Gelap dan Gila dalam Diri Saling Bertabrakan

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:54 WIB

5 Peeling Serum Lokal untuk Menghaluskan Tekstur dan Mencerahkan Wajah

5 Peeling Serum Lokal untuk Menghaluskan Tekstur dan Mencerahkan Wajah

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 13:53 WIB

KPK Datangi Glamping di Ciater Subang, Diduga Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat

KPK Datangi Glamping di Ciater Subang, Diduga Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:51 WIB

Stres Kuliah? Ini 5 Tempat Refreshing untuk Menyegarkan Pikiran Penat di Jogja

Stres Kuliah? Ini 5 Tempat Refreshing untuk Menyegarkan Pikiran Penat di Jogja

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 13:51 WIB

Kapan Waktu yang Tepat untuk Menggunakan Air Mawar?

Kapan Waktu yang Tepat untuk Menggunakan Air Mawar?

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 13:51 WIB

×