Bikin Sultan Tak Bisa Bernapas, Pemprov DKI Baru Panggil Bali Tower usai Fiber Optik Celakakan Mahasiswa

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 31 Juli 2023 | 20:33 WIB
Bikin Sultan Tak Bisa Bernapas, Pemprov DKI Baru Panggil Bali Tower usai Fiber Optik Celakakan Mahasiswa
Ilustrasi kabel semrawut di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menindaklanjuti kasus kabel fiber optik yang menjuntai hingga mencelakakan mahasiswa di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Rencananya, akan dilakukan pemanggilan kepada pihak Bali Tower selaku pemilik kabel.

Pemanggilan ini baru dilakukan setelah lewat tujuh bulan kecelakaan tersebut terjadi. Hingga kini, pihak keluarga korban belum menyepakati nilai ganti rugi yang diajukan oleh Bali Tower.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Jakarta Syamsul Bakhri mengaku baru menindaklanjuti kasus ini setelah ramai pemberitannya di media massa. Ia menyebut pihaknya baru menindaklanjuti persoalan ini lantaran sebelun sebelumnya tidak mendapat laporan dari korban.

"Hari ini kami lakukan konfirmasi ke pemilik Bali Tower terkait kejadian tersebut dan apa yang sudah dilakukan Bali Tower. Waktu kejadian (mahasiswa terjerat kabel), itu sama sekali tidak ada informasi ke Pemprov DKI, tidak ada ke Dinas Bina Marga," ujar Syamsul kepada wartawan, Senin (31/7/2023).

Syamsul mengatakan, pemanggilan ini dilakukan untuk memastikan siapa pemilik dari kabel yang memakan korban itu. Jika memang benar, maka akan dilanjutkan dengan menagih tanggung jawab Bali Tower kepada pihak korban.

"Kita mengimbau mereka tetap merapikan, merapikan yang ada yang sekarang, dan juga di lokasi-lokasi yang lain untuk menghindari kejadian serupa," tutur Syamsul.

Insiden pahit itu dialami mahasiswa Universitas Brawijaya bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023. Ketika itu Sultan tengah menghabiskan waktu libur semesternya dengan kembali ke kediamannya di Bintaro.

Sultan bersama beberapa teman SMA-nya kemudian mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang sekitar pukul 22.00 WIB. Keduanya lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.

Setelah Sultan menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh 1 kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV berhenti di depan motornya karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.

Namun sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan. Hal itu karena sopir diduga tak menyadari kabel itu menyangkut di bagian atap mobil.

Akibatya, kaber fiber optik yang terbuat dari serat baja itu tidak langsung terputus saat tertarik beberapa meter. Sebaliknya, kabel itu justru berbarik ke arah belakang dan mengenai leher Sultan.

Korban Pakai Alat Bantu Pernapasan

Sultan yang tak sadarkan diri setelah kecelakaan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.

Akibat kecelakaan itu, Sultan tidak bisa berbicara selama hampir 7 bulan ini. Dia juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut sehingga harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.

Selain itu Sultan juga tidak bisa makan-minum menggunakan mulut layaknya orang normal. Dia harus memakai selang khusus untuk memperoleh asupan nutrisi sehari-hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Bisa Bicara 7 Bulan hingga Laporan Ditolak Polisi, Ini Kronologi Leher Sultan yang Terjerat Kabel Optik

Tak Bisa Bicara 7 Bulan hingga Laporan Ditolak Polisi, Ini Kronologi Leher Sultan yang Terjerat Kabel Optik

Video | Senin, 31 Juli 2023 | 15:05 WIB

Mahasiswa Jadi Korban Kabel Fiber Optik yang Menjuntai, PSI Desak Heru Budi Tagih Tanggung Jawab Perusahaan

Mahasiswa Jadi Korban Kabel Fiber Optik yang Menjuntai, PSI Desak Heru Budi Tagih Tanggung Jawab Perusahaan

News | Senin, 31 Juli 2023 | 12:25 WIB

Kronologi Leher Sultan Terjerat Kabel Optik: Tak Bisa Bicara 7 Bulan, Laporan Ditolak Polisi

Kronologi Leher Sultan Terjerat Kabel Optik: Tak Bisa Bicara 7 Bulan, Laporan Ditolak Polisi

News | Minggu, 30 Juli 2023 | 10:00 WIB

Kabel Coaxial dan Fiber Optik: Perbedaannya untuk Koneksi Internet di Rumah

Kabel Coaxial dan Fiber Optik: Perbedaannya untuk Koneksi Internet di Rumah

Tekno | Rabu, 05 Juli 2023 | 14:23 WIB

Bikin Semrawut, Kabel Utilitas di Jalan Haji Agus Salim Dirapikan

Bikin Semrawut, Kabel Utilitas di Jalan Haji Agus Salim Dirapikan

Foto | Rabu, 24 Mei 2023 | 16:53 WIB

Terkini

Israel Panik! Donald Trump akan Setop Perang Meski Tanpa Deal dengan Iran

Israel Panik! Donald Trump akan Setop Perang Meski Tanpa Deal dengan Iran

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:08 WIB

Sambut Rencana Operasi Darat AS, Iran Siapkan Jebakan Rantau dan Sistem Pertahanan Udara

Sambut Rencana Operasi Darat AS, Iran Siapkan Jebakan Rantau dan Sistem Pertahanan Udara

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:06 WIB

Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret

Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:36 WIB

Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari

Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:26 WIB

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:38 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:05 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB