Perusahaan kabel optik itu justru mengirim utusan dan pengacara. Fatih merasa terhina karena sikap itu.
"Yang ngomong lawyer tapi tidak melihat kondisi anak saya, langsung one time payment," ungkap Fatih.
Sebelumnya pengacara PT. Bali Towerindo Sentra, Maqdir Ismail membenarkan memang ada bantuan yang ditawarkan pada Sultan. Fatih membenarkan tawaran bantuan biaya perawatan itu memang ada, tapi tetap ditolak karena dianggap kurang etis.
Namun Fatih mengaku tidak tahu berapa jumlah bantuan yang dimaksud oleh Maqdir.
"Padahal menurut pihak provider itu angka sudah cukup besar, sedih saya dikatain begitu marah sekali," tutur Fatih.
Kontributor : Trias Rohmadoni