Aturan Pengibaran Bendera Merah Putih Setiap Bulan Agustus dan Larangannya

Rifan Aditya

Rabu, 02 Agustus 2023 | 17:34 WIB
Aturan Pengibaran Bendera Merah Putih Setiap Bulan Agustus dan Larangannya
aturan pengibaran bendera Merah Putih. (Unsplash)

Suara.com - Aturan pengibaran bendera merah putih dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia mulai dipublikasikan melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara RI. Pemasangan bendera Merah Putih akan dilakukan secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2023.

Penting bagi masyarakat untuk mengingat dan memperhatikan kembali tata cara yang tepat dalam memasang Bendera Merah Putih sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) agar terhindar dari kesalahan.

Peraturan yang mengatur tentang cara pemasangan Bendera Merah Putih yang benar secara rinci tertuang dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Berikut ini aturan pemasangan bendera merah putih berdasarkan Pasal 7 dalam UUD Nomor 24 Tahun 2009: 

1. Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.

2. Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari.

3. Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

4. Dalam rangka pengibaran Bendera Negara di rumah pemerintah daerah memberikan Bendera Negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu.

5. Selain pengibaran pada setiap tanggal 17 Agustus Bendera Negara dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lain.

baca juga

Sementara itu, ada larangan terhadap bendera merah putih sebagaimana tertuang dalam Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009:

1. Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.

2. Memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial.

3. Mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.

4. Mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara.

5. Memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.

Demikian ulasan mengenai aturan pengibaran bendera merah putih yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

50 Link Twibbon HUT RI Ke-78 Gratis dengan Desain Keren Kekinian Siap Download

50 Link Twibbon HUT RI Ke-78 Gratis dengan Desain Keren Kekinian Siap Download

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 16:55 WIB

Contoh Proposal 17 Agustus untuk Kegiatan di Sekolah Lengkap

Contoh Proposal 17 Agustus untuk Kegiatan di Sekolah Lengkap

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 15:45 WIB

Link Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara, Lengkapi Syarat Ini

Link Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara, Lengkapi Syarat Ini

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 15:04 WIB

5 Promo Restoran Cepat Saji Agustus 2023 Spesial Kemerdekaan RI, Siap Makan Nikmat Harga Hemat?

5 Promo Restoran Cepat Saji Agustus 2023 Spesial Kemerdekaan RI, Siap Makan Nikmat Harga Hemat?

Lifestyle | Rabu, 02 Agustus 2023 | 15:27 WIB

Terkini

Berpacu dengan Waktu, Basarnas Tegaskan Operasi SAR KM Virgo Tak akan Dihentikan Sepihak

Berpacu dengan Waktu, Basarnas Tegaskan Operasi SAR KM Virgo Tak akan Dihentikan Sepihak

News | Selasa, 29 September 2026 | 12:25 WIB

Kakek 57 Tahun di Sumbawa Dicokok Polisi Usai Dilaporkan Cabuli Bocah 5 Tahun

Kakek 57 Tahun di Sumbawa Dicokok Polisi Usai Dilaporkan Cabuli Bocah 5 Tahun

Bali | Selasa, 29 September 2026 | 12:24 WIB

Urutan Upgrade Sepeda Gunung Murah agar Lebih Ringan dan Empuk, Mulai dari Ban

Urutan Upgrade Sepeda Gunung Murah agar Lebih Ringan dan Empuk, Mulai dari Ban

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 12:21 WIB

Bertahun-tahun Hanya Lampu Teplok, Kini Listrik 24 Jam PLN Menyala di Lembah Mandailing

Bertahun-tahun Hanya Lampu Teplok, Kini Listrik 24 Jam PLN Menyala di Lembah Mandailing

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 12:20 WIB

Sinopsis Taming the Husband, Drama China Terbaru Dai Lu Wa dan Lai Wei Ming

Sinopsis Taming the Husband, Drama China Terbaru Dai Lu Wa dan Lai Wei Ming

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 12:20 WIB

Puluhan Ribu Buruh Demo di DPR, 4.998 Personel Disiagakan Kawal Aksi

Puluhan Ribu Buruh Demo di DPR, 4.998 Personel Disiagakan Kawal Aksi

News | Selasa, 29 September 2026 | 12:18 WIB

Singgung 11 Pemain Naturalisasi, Media Vietnam Sindir Timnas Indonesia Usai Ditahan Malaysia

Singgung 11 Pemain Naturalisasi, Media Vietnam Sindir Timnas Indonesia Usai Ditahan Malaysia

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 12:17 WIB

Ribuan Buruh Kepung Gedung DPR RI, Bawa 11 Tuntutan Termasuk Soal Pesangon dan Outsourcing

Ribuan Buruh Kepung Gedung DPR RI, Bawa 11 Tuntutan Termasuk Soal Pesangon dan Outsourcing

News | Selasa, 29 September 2026 | 12:17 WIB

Review Melo Movie: Ketika Arah Hidup Terasa Membingungkan untuk Semua Orang

Review Melo Movie: Ketika Arah Hidup Terasa Membingungkan untuk Semua Orang

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 12:15 WIB

Ingin Glow Up? Ini 5 Body Lotion Bengkoang untuk Kulit Cerah dan Lembap

Ingin Glow Up? Ini 5 Body Lotion Bengkoang untuk Kulit Cerah dan Lembap

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 12:10 WIB

×