Bikin Nasib Rocky Gerung Simpang Siur, Ini Beda Delik Aduan dan Delik Biasa

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 02 Agustus 2023 | 20:08 WIB
Bikin Nasib Rocky Gerung Simpang Siur, Ini Beda Delik Aduan dan Delik Biasa
Rocky Gerung [YouTube]

Suara.com - Rocky Gerung hingga kini masih bisa menghirup udara bebas meski dilaporkan atas dugaan penghinaan kepada Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi.

Bareskrim Polri menyampaikan bahwa alasan Rocky Gerung tak dibui lantaran laporan yang dilayangkan berbentuk delik aduan.

Beda dengan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya mengungkap bahwa laporan yang mereka terima berbentuk delik biasa.

Sebelumnya, Rocky dilaporkan oleh segelintir tokoh relawan Jokowi kepada Bareskrim Polri Senin (31/7/2023) lantaran dinilai melontarkan hinaan kepada sang Presiden.

Rocky tak segan-segan menyebut Jokowi dengan kata 'bajingan tolol' yang notabene merupakan sumpah serapah di masyarakat.

Lantas, apa beda delik aduan dengan delik biasa?

Penjelasan delik aduan vs delik biasa

Buku Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia karya Drs. P.A.F. Lamintang menjelasakan masing-masing definisi dari kedua delik tersebut.

Delik aduan merupakan tindak pidana yang hanya dapat diusut ketika dilaporkan oleh orang yang dirugikan alias korban dari tindak pidana tersebut.

baca juga

Delik biasa di sisi lain merupakan tindak pidana yang bisa diusut oleh penegak hukum tanpa mensyaratkan bahwa laporan tersebut harus diadukan oleh korban.

Delik aduan bisa dicabut kapanpun oleh korban, sehingga polisi dapat menyetop jalannya kasus. Lain halnya dengan delik biasa, polisi tetap akan melanjutkan kasus kendati korban telah berdamai dengan pelaku.

Lebih spesifiknya dalam kasus laporan yang diterima oleh Bareskrim Polri, maka Jokowi sendiri harus melaporkan Rocky Gerung agar dapat diusut.

Jokowi enggan adukan Rocky Gerung

Jokowi kini tak mengambil pusing atas polemik pernyataan Rocky Gerung. Sang Presiden juga tampak enggan melaporkan Rocky Gerung meski telah disebut bajingan di mata publik.

Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu (2/8/2023) mengungkap dirinya lebih ingin fokus kerja. Ia juga tak ingin memberi komentar lebih lanjut terkait Rocky Gerung.

Pasalnya, Jokowi menilai kasus ini merupakan hal kecil.

Polda Metro Jaya terima laporan sebagai delik biasa

Nasib Rocky kini tak sepenuhnya mujur lantaran ia bisa suatu saat ditangkap polisi. Pasalnya, Polda Metro Jaya menerima laporan sebagai delik biasa.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (2/8/2023).

Sejauh ini Polda Metro Jaya menerima dua buah laporan dari masyarakat.

Laporan pertama dilayangkan oleh S Hidayat Hasibuan, dengan Laporan Polisi nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 31 Juli 2023.

Laporan kedua dilayangkan oleh Ferdinand Hutahaean, dengan Laporan Polisi nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 1 Agustus 2023.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDIP Resmi Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Terkait Ujaran SARA dan Hoaks Terhadap Jokowi

PDIP Resmi Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Terkait Ujaran SARA dan Hoaks Terhadap Jokowi

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 20:05 WIB

Nikita Mirzani Ngaku Bakal Pilih Prabowo Subianto karena Kasihan: Dilihat Perubahannya Sudah Banyak

Nikita Mirzani Ngaku Bakal Pilih Prabowo Subianto karena Kasihan: Dilihat Perubahannya Sudah Banyak

Your Say | Rabu, 02 Agustus 2023 | 20:00 WIB

Kritik Menggelitik Jusuf Kalla ke Jokowi: Samakan dengan Era Pemerintahan Soeharto

Kritik Menggelitik Jusuf Kalla ke Jokowi: Samakan dengan Era Pemerintahan Soeharto

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 19:48 WIB

Inilah Asal Usul Istilah 'Bajingan' yang Dilontarkan Rocky Gerung saat Kritik Jokowi

Inilah Asal Usul Istilah 'Bajingan' yang Dilontarkan Rocky Gerung saat Kritik Jokowi

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 19:17 WIB

Mereka yang Polisikan Rocky Gerung Usai Diduga Hina Jokowi: Relawan sampai Kader PDIP

Mereka yang Polisikan Rocky Gerung Usai Diduga Hina Jokowi: Relawan sampai Kader PDIP

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 18:59 WIB

Terkini

Daftar Shio yang Tidak Cocok Bisnis Bareng karena Bakal Ciong

Daftar Shio yang Tidak Cocok Bisnis Bareng karena Bakal Ciong

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:20 WIB

IHSG Masih Lesu Bertahan di Level 5.900, Cek Saham ENRG

IHSG Masih Lesu Bertahan di Level 5.900, Cek Saham ENRG

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:18 WIB

Berapa LHKPN dan Gaji Sestama BNPB Rustian yang Terjaring OTT KPK?

Berapa LHKPN dan Gaji Sestama BNPB Rustian yang Terjaring OTT KPK?

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:06 WIB

Masih Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Masih Dibanderol Rp2.574.000/Gram

Masih Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Masih Dibanderol Rp2.574.000/Gram

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Heboh Reaksi Netizen Dapat Cashback s.d. Rp100RB Saat Bayar QRIS, Ini Cara Mendapatkannya!

Heboh Reaksi Netizen Dapat Cashback s.d. Rp100RB Saat Bayar QRIS, Ini Cara Mendapatkannya!

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Sumatera Selatan Berselimut Kabut Asap, 1.324 Titik Panas Terdeteksi

Sumatera Selatan Berselimut Kabut Asap, 1.324 Titik Panas Terdeteksi

Foto | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Danantara Beri Peringatan ke BUMN Jangan Hanya Kejar Cuan

Danantara Beri Peringatan ke BUMN Jangan Hanya Kejar Cuan

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Bus Trans Jakarta Mogok Keluar Asap dari Mesin, Penumpang Terlantar di Pinggir Tol

Bus Trans Jakarta Mogok Keluar Asap dari Mesin, Penumpang Terlantar di Pinggir Tol

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:54 WIB

Kronologi Transjakarta Koridor 7C Keluarkan Asap di Tol, Penumpang Terlantar

Kronologi Transjakarta Koridor 7C Keluarkan Asap di Tol, Penumpang Terlantar

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:54 WIB

Pemerintah Targetkan 5.000 Huntap Korban Bencana Sumatra Bakal Rampung Tahun Ini

Pemerintah Targetkan 5.000 Huntap Korban Bencana Sumatra Bakal Rampung Tahun Ini

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:51 WIB

×