Pesan Terakhir Panji Gumilang Sebelum Jadi Tersangka, 'Jangan Khawatir, Nanti Syekh Pulang Lagi'

Elvariza Opita | Suara.com

Kamis, 03 Agustus 2023 | 12:06 WIB
Pesan Terakhir Panji Gumilang Sebelum Jadi Tersangka, 'Jangan Khawatir, Nanti Syekh Pulang Lagi'
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. Kini Panji ditahan untuk beberapa hari oleh Bareskrim Mabes Polri.

Sosok Panji pun terus menjadi sorotan, termasuk ketika dirinya berpamitan dengan jajaran Ponpes Al Zaytun serta murid-murid yang menempuh pendidikan di sana.

Seperti dilihat di akun Instagram @isrocuey.official, Panji terlihat berdiri di hadapan jajaran siswanya yang kemudian berpamitan untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.

"Syekh akan ke Jakarta," kata Panji yang tampak mengenakan kemeja abu-abu dan peci hitam tersebut, dikutip pada Kamis (3/8/2023).

Pria berusia 77 tahun itu kemudian meminta para muridnya untuk tidak memusingkan dirinya yang hendak memenuhi panggilan kepolisian tersebut.

"Jangan khawatir anak-anakku. Syekh akan hadir dan menyampaikan segala yang ditanyakan. Kalian jangan ikut berpikir tentang apa yang akan dilaksanakan oleh Syekh dan belajarlah baik-baik," ucap Panji.

"Syekh hanya beberapa jam saja nanti pulang lagi dan berjumpa lagi," sambungnya yang langsung disambut dengan tepuk tangan serta ucapan hamdalah dari para hadirin. "Kita berdoa kepada Allah semoga semua bisa dilancarkan dan lancar semuanya."

Namun janji tinggallah janji, sebab kini Panji sudah resmi ditahan oleh pihak kepolisian karena menjadi tersangka penistaan agama. Masih mengutip dari akun Instagram yang sama, pendidik yang diduga berafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII) tersebut terancam hukuman penjara selama 10 tahun.

Di sisi lain, Ponpes Al Zaytun kini diambil alih dan diurus oleh para sahabat Panji Gumilang pasca sang pimpinan ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini seperti dikonfirmasi oleh pengacara Panji, Hendra Effendy, dikutip dari Suara Tasikmalaya -- jaringan Suara.com.

"Di sana (Al Zaytun) ini kan Pak Panji tidak sendirian. Tentunya bersama dengan sahabatnya yang sudah bekerjasama. Sekarang ya sahabat-sahabatnya yang akan fokus mengelola di sana," terang Hendra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditahan di Rutan Bareskrim, Intip Aset-aset Tak Masuk Akal Milik Panji Gumilang

Ditahan di Rutan Bareskrim, Intip Aset-aset Tak Masuk Akal Milik Panji Gumilang

Bisnis | Kamis, 03 Agustus 2023 | 09:16 WIB

Panji Gumilang Samakan Al Zaytun dengan Kibbutz Israel, Apa Itu?

Panji Gumilang Samakan Al Zaytun dengan Kibbutz Israel, Apa Itu?

Video | Kamis, 03 Agustus 2023 | 10:00 WIB

Rekam Jejak Habib Kribo: Diduga Bela Panji Gumilang dan Tolak Pasal Penistaan Agama

Rekam Jejak Habib Kribo: Diduga Bela Panji Gumilang dan Tolak Pasal Penistaan Agama

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 17:28 WIB

Terkini

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:21 WIB

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:14 WIB

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:04 WIB

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:02 WIB

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:58 WIB

Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner

Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:57 WIB

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:51 WIB

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:48 WIB