Sebut Batas Usia Capres-Cawapres Bukan Urusan Konstitusional, Andi Mallarangeng Curiga MK jadi Alat Politik Penguasa

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 10:17 WIB
Sebut Batas Usia Capres-Cawapres Bukan Urusan Konstitusional, Andi Mallarangeng Curiga MK jadi Alat Politik Penguasa
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi--Sebut Batas Usia Capres-Cawapres Bukan Urusan Konstitusional, Andi Mallarangeng Curiga MK jadi Alat Politik Penguasa.[suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, menilai jika Mahkamah Konstitusi (MK) tak berhak atau miliki kewenangan untuk menentukan batas usia figur calon presiden atau calon wakil presiden dalam Pemilu. Menurutnya, hal itu menjadi kesepakatan Presiden dan DPR RI.

Hal itu disampaikan Andi menanggapi soal adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun kekinian diminta untuk diubah menjadi 35 tahun.

"Tidak ada urusan konstitusional dalam batasan umur tersebut. Mau 40, 35, 30, atau bahkan 45, 50, ini adalah open legal policy. Ini adalah ranahnya Presiden dan Parlemen," kata Andi kepada wartawan, dikutip Jumat (4/8/2023).

"Sama juga kita menyetir di sebelah kiri atau kanan, itu open legal policy, bukan urusan konstitusional. Itu adalah kesepakatan dari masing-masing negara," sambungnya.

Andi Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Senin (24/3/2014). [Suara.com/Bowo Raharjo]
Andi Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Senin (24/3/2014). [Suara.com/Bowo Raharjo]

Ia menyampaikan, soal batas usia figur capres-cawapres di Pemilu merupakan kewenangan presiden dan parlemen, dalam bentuk undang-undang. Menurutnya, kalau pun mau diubah lebih rendah atau lebih tinggi tergantung kesepakatan ke duanya.

"Karena masing-masing negara juga membuat kesepakatannya sendiri. Seperti juga soal batasan umur sebagai pemilih, bikin SIM, membeli minuman beralkohol, umur minimal hakim dan sebagainya," ujarnya.

Karena itu, kata dia, tempatnya untuk menggugat ketentuan batas umur bukanlah di MK, tapi di lembaga kepresidenan dan parlemen. Ia curiga MK hanya dimanfaatkan dalam gugatan ini untuk kepentingan kekuasaan.

"Saya khawatir MK hanya dipinjam tangannya untuk memuluskan kepentingan politik kekuasaan," pungkasnya.

Perlu diketahui, perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 ini dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI/Pemohon I) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, yakni Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).

baca juga

Mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi 'Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden. Adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun'.

Para pemohon meminta agar setidak-tidaknya batas usia minimal usia calon presiden dan wakil presiden dapat diatur menjadi 35 tahun dengan asumsi pemimpin-pemimpin muda tersebut telah memiliki bekal pengalaman untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Huru-hara Jelang Pemilu 2024: Gugatan Sistem Pemilu hingga Batas Usia Capres-Cawapres

Huru-hara Jelang Pemilu 2024: Gugatan Sistem Pemilu hingga Batas Usia Capres-Cawapres

Kotak Suara | Kamis, 03 Agustus 2023 | 18:07 WIB

Pro Kontra Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Dicurigai Demi Muluskan Gibran Nyalon

Pro Kontra Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Dicurigai Demi Muluskan Gibran Nyalon

Kotak Suara | Kamis, 03 Agustus 2023 | 17:50 WIB

Polemik Uji Materi Batas Usia Capres Cawapres, Berpotensi Langgengkan Dinasti Politik?

Polemik Uji Materi Batas Usia Capres Cawapres, Berpotensi Langgengkan Dinasti Politik?

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 16:09 WIB

Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres di MK, Andi Mallarangeng Demokrat Curiga Adanya Gerakan Langgengkan Kekuasaan

Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres di MK, Andi Mallarangeng Demokrat Curiga Adanya Gerakan Langgengkan Kekuasaan

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 15:56 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×