Harga Rumah Sengketa Guruh Soekarnoputra Ternyata Lebih Tinggi dari Jumlah Utang!

Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 13:58 WIB
Harga Rumah Sengketa Guruh Soekarnoputra Ternyata Lebih Tinggi dari Jumlah Utang!
Suasana Rumah Guruh Soekarnoputra di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Rumah milik Guruh Soekarnoputra di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan hendak dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) karena sengketa. Namun pihak pengadilan gagal melakukan eksekusi pada Kamis (3/8/2023) kemarin karena kondisi di sekitar rumah Guruh tidak kondusif.

Kasus sengketa itu terjadi setelah seorang perempuan bernama Susy Angkawijaya menggugat rumah milik Guruh dalam perkara tahun 2014 silam. Awalnya Guruh diklaim pihak Susy melakukan jual beli tahun 2011.

Lantas berapa harga rumah sengketa Guruh Soekarnoputra itu? Simak penjelasan berikut ini.

Kisaran Harga Rumah Guruh Soekarnoputra

Rumah Guruh Soekarnoputra berada di Jalan Sriwijaya 2 Nomor 9, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mengutip tren harga rumah dan bangunan yang dirilis Lamudi, harga rumah di Kebayoran Baru dalam 3 bulan terakhir rata-rata berkisar Rp 55,6 juta per meter persegi. Harga tersebut turun dibanding harga pada 12 bulan lalu yakni Rp 58,5 juta per meter persegi.

Sementara harga tanah di daerah Kebayoran Baru rata-rata berkisar Rp 45 juta per meter persegi. Harga tanah pada 12 bulan lalu di lokasi tersebut berada di kisaran Rp 47,1 juta per meter persegi.

Namun belum diketahui secara pasti berapa luas tanah dan bangunan yang menjadi sengketa itu. Rumah Guruh itu berada tepat di belakang eks Rumah Ibu Fatmawati Soekarno, sang ibunda.

Luas rumah Guruh mencapai 718 meter persegi dengan luas tanah 1.400 meter persegi. Konon luas itu adalah gabungan dengan luas rumah Ibu Fatmawati yang ada di belakangnya.

Rumah Guruh Ditaksir Rp 150 Miliar?

Rumah adik Megawati Soekarnoputri itu jadi sengketa berawal dari utang Guruh sebesar Rp 35 miliar pada pria bernama Suwantara Gotama. Guruh tak membayar utang dan dikenakan bunga 4,5 persen. Dia lalu berkenalan dengan wanita bernama Susy Angkawijaya yang hendak membantunya dalam urusan utang.

Susy Angkawijaya berniat memberi pinjaman pada Guruh dengan syarat dibuat Akta Jual Beli (AJB) serta Akta Pernyataan dan Pengosongan. Dalam AJB pada 3 Agustus 2011, harga jual beli sebesar Rp16 miliar. Namun Susy tidak pernah melakukan pembayaran harga jual beli sebesar Rp16 miliar sesuai AJB pada Guruh. 

Guruh yang merasa tidak pernah mendapat uang tersebut kemudian mendapat pesan dari Susy untuk mengosongkan rumah. Dia merasa terzalimi karena dibohongi soal harga pasar tanah dan rumah. Seharusnya tanah dan rumah milik Guruh itu ditaksir memiliki harga jual Rp150 miliar.

"Guruh merasa tertipu, dizalimi karena harus kehilangan rumah tanpa ada pembayaran, juga pinjaman pada Suwantara sebesar Rp35 miliar serta bunga 4,5 persen dari Mei-Desember 2011 belum dibayar dan PPJB belum dibatalkan," ungkap Simeon Petrus selaku kuasa hukum Guruh pada Kamis (3/8/2023).

Oleh karenanya Guruh tak mau mengosongkan rumahnya lantaran tak pernah menerima uang pembayaran dari Susy. Namun Susy kemudian melayangkan gugatan wanprestasi ke PN Jaksel.

Guruh sempat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum untuk membatalkan AJB yang dinilai cacat formil dan materiil tapi ditolak. Rumah Guruh akhirnya harus dikosongkan karena eksekusi penyitaan dari pihak Susy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sama-Sama Keturunan Soekarno, Guruh Soekarnoputra Siapanya Megawati?

Sama-Sama Keturunan Soekarno, Guruh Soekarnoputra Siapanya Megawati?

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 10:46 WIB

Rebut Rumah Guruh Soekarnoputra, Siapa Susy Angkawijaya?

Rebut Rumah Guruh Soekarnoputra, Siapa Susy Angkawijaya?

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 09:38 WIB

Kronologi Eksekusi Rumah, Guruh Soekarnoputra: Dari 2011 Sampai Sekarang Ada Pinjam Meminjam Uang

Kronologi Eksekusi Rumah, Guruh Soekarnoputra: Dari 2011 Sampai Sekarang Ada Pinjam Meminjam Uang

Video | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 05:00 WIB

Berawal Dari Utang Sejumlah Rp 35M,  Ini Kronologi Sengketa Rumah Guruh Soekarnoputra

Berawal Dari Utang Sejumlah Rp 35M, Ini Kronologi Sengketa Rumah Guruh Soekarnoputra

Video | Kamis, 03 Agustus 2023 | 16:35 WIB

Rumahnya Batal Dieksekusi, Pihak Guruh Soekarnoputra: Kami Tunggu

Rumahnya Batal Dieksekusi, Pihak Guruh Soekarnoputra: Kami Tunggu

Entertainment | Kamis, 03 Agustus 2023 | 15:53 WIB

Kronologi Kasus Sengketa Rumah Guruh Soekarnoputra, Berawal dari Utang Rp35 Miliar

Kronologi Kasus Sengketa Rumah Guruh Soekarnoputra, Berawal dari Utang Rp35 Miliar

Entertainment | Kamis, 03 Agustus 2023 | 15:51 WIB

Duduk Perkara Sengketa Rumah Guruh Soekarnoputra, Mengaku Dizolimi Gegara Utang Piutang

Duduk Perkara Sengketa Rumah Guruh Soekarnoputra, Mengaku Dizolimi Gegara Utang Piutang

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 15:16 WIB

Dianggap Tidak Kondusif, PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra

Dianggap Tidak Kondusif, PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra

Entertainment | Kamis, 03 Agustus 2023 | 14:20 WIB

Terkini

Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan

Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB

Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh

Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB

Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa

Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:43 WIB

Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak

Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:34 WIB

Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku

Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:32 WIB

Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK

Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:27 WIB

Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi

Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:19 WIB

JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri

JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:19 WIB

Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta

Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:13 WIB

8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar

8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:10 WIB