Momen Pria Tak Tahan 'Nyosor' ke Pasangan Usai Tunangan Viral, Memangnya Sudah Sah Secara Agama?

Dita Alvinasari Suara.Com
Sabtu, 05 Agustus 2023 | 16:32 WIB
Momen Pria Tak Tahan 'Nyosor' ke Pasangan Usai Tunangan Viral, Memangnya Sudah Sah Secara Agama?
Ilustrasi pertunangan. (Pexels.com/TranStudios Photography & Video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dilansir dari berbagai sumber, dalam Islam tidak ada tuntunan untuk melakukan prosesi pertunangan. Sebagai gantinya, ada yang namaanya prosesi khitbah bagi seorang wanita dan pria yang hendak menikah.

Khitbah itu sendiri artinya proses melamar wanita yang akan dinikahinya yang selanjutnya dalam waktu yang tidak terlalu lama dilanjutkan dengan proses pernikahan.

Oleh karena itu, sepasangan kekasih yang baru bertunangan masih belum dianggap sebagai pasangan yang sah ataupun halal secara agama. Keduanya pun tidak memiliki kewajiban dan hak untuk memberikan atau mendapatkan nafkah baik lahir maupun batin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI