Momen Pria Tak Tahan 'Nyosor' ke Pasangan Usai Tunangan Viral, Memangnya Sudah Sah Secara Agama?

Dita Alvinasari

Sabtu, 05 Agustus 2023 | 16:32 WIB
Momen Pria Tak Tahan 'Nyosor' ke Pasangan Usai Tunangan Viral, Memangnya Sudah Sah Secara Agama?
Ilustrasi pertunangan. (Pexels.com/TranStudios Photography & Video)

Suara.com - Momen pertunangan sepasang kekasih viral di media sosial. Bukan tanpa sebab, keduanya menjadi perbincangan buntut aksi si pria yang tak tahan untuk mengecup kekasihnya usai bertunangan.

Dilihat dari unggahan akun Instagram @terang_media, terlihat momen ketika pria berkemeja biru dongker memasangkan cincin ke jari manis kekasihnya yang kala itu memakai dress berwarna pink.

"Momen seorang pemuda terlalu buru-buru dalam mengambil tindakan hingga lupa situasi dan kondisi," tulis pengunggah video dikutip Sabtu (5/8/2023).

Usai cincin tunangan terpasang, si wanita langsung mencium tangan kekasihnya yang kemudian membuat sang pria refleks ingin mengecup balik wajah calon istrinya.

Namun, sebelum berhasil mencium sang kekasih, si pria berpeci itu tampak sadar dengan perilakunya. Ia pun langsung terduduk malu sambil menutup mulutnya dengan tangan. 

Kejadian ini pun tak luput dari sorotan. Dalam komentarnya warganet menyinggung soal tradisi tunangan atau tukar cincin yang sebenarnya tak sesuai dengan syariat Islam.

"Kalau masang cincin tunangan lebih baik orang tua atau walinya yang perempuan," komentar warganet.

"Makanya kan sebenarnya tunangan itu emaknya yang masang cincin. Sekarang syariat nggak pada didengar," timpal warganet lain.

"Lah baru tunangan udah cium tangan," imbuh yang lain.

Menyusul banyaknya komentar kontra atas momen tersebut, memang bagaimana hukum bertunangan menurut Islam?

Dilansir dari berbagai sumber, dalam Islam tidak ada tuntunan untuk melakukan prosesi pertunangan. Sebagai gantinya, ada yang namaanya prosesi khitbah bagi seorang wanita dan pria yang hendak menikah.

Khitbah itu sendiri artinya proses melamar wanita yang akan dinikahinya yang selanjutnya dalam waktu yang tidak terlalu lama dilanjutkan dengan proses pernikahan.

Oleh karena itu, sepasangan kekasih yang baru bertunangan masih belum dianggap sebagai pasangan yang sah ataupun halal secara agama. Keduanya pun tidak memiliki kewajiban dan hak untuk memberikan atau mendapatkan nafkah baik lahir maupun batin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kelewat Bucin! Wanita Rela Bohongi Ortu demi Biayai Pacar Selama 12 Tahun, Kini Malah Ditinggal Nikah

Kelewat Bucin! Wanita Rela Bohongi Ortu demi Biayai Pacar Selama 12 Tahun, Kini Malah Ditinggal Nikah

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 16:06 WIB

Curhat Pilu Lihat Suami Terjerat Judi Online, Rumah sampai BPKB Mobil-Motor Digadai demi Kejar Jackpot

Curhat Pilu Lihat Suami Terjerat Judi Online, Rumah sampai BPKB Mobil-Motor Digadai demi Kejar Jackpot

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 15:47 WIB

Viral Kisah Bocah 16 Tahun Nikahi Sahabat Ibunya, Begini Pandangan Islam Soal Pernikahan di Bawah Umur

Viral Kisah Bocah 16 Tahun Nikahi Sahabat Ibunya, Begini Pandangan Islam Soal Pernikahan di Bawah Umur

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 15:39 WIB

Viral Curhatan Pedagang Kena Tipu Uang Pecahan Rp2 Ribu Diwarnai Mirip Rp20 Ribu

Viral Curhatan Pedagang Kena Tipu Uang Pecahan Rp2 Ribu Diwarnai Mirip Rp20 Ribu

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 14:55 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB