Momen Pria Tak Tahan 'Nyosor' ke Pasangan Usai Tunangan Viral, Memangnya Sudah Sah Secara Agama?

Dita Alvinasari

Sabtu, 05 Agustus 2023 | 16:32 WIB
Momen Pria Tak Tahan 'Nyosor' ke Pasangan Usai Tunangan Viral, Memangnya Sudah Sah Secara Agama?
Ilustrasi pertunangan. (Pexels.com/TranStudios Photography & Video)

Suara.com - Momen pertunangan sepasang kekasih viral di media sosial. Bukan tanpa sebab, keduanya menjadi perbincangan buntut aksi si pria yang tak tahan untuk mengecup kekasihnya usai bertunangan.

Dilihat dari unggahan akun Instagram @terang_media, terlihat momen ketika pria berkemeja biru dongker memasangkan cincin ke jari manis kekasihnya yang kala itu memakai dress berwarna pink.

"Momen seorang pemuda terlalu buru-buru dalam mengambil tindakan hingga lupa situasi dan kondisi," tulis pengunggah video dikutip Sabtu (5/8/2023).

Usai cincin tunangan terpasang, si wanita langsung mencium tangan kekasihnya yang kemudian membuat sang pria refleks ingin mengecup balik wajah calon istrinya.

Namun, sebelum berhasil mencium sang kekasih, si pria berpeci itu tampak sadar dengan perilakunya. Ia pun langsung terduduk malu sambil menutup mulutnya dengan tangan. 

Kejadian ini pun tak luput dari sorotan. Dalam komentarnya warganet menyinggung soal tradisi tunangan atau tukar cincin yang sebenarnya tak sesuai dengan syariat Islam.

"Kalau masang cincin tunangan lebih baik orang tua atau walinya yang perempuan," komentar warganet.

"Makanya kan sebenarnya tunangan itu emaknya yang masang cincin. Sekarang syariat nggak pada didengar," timpal warganet lain.

"Lah baru tunangan udah cium tangan," imbuh yang lain.

baca juga

Menyusul banyaknya komentar kontra atas momen tersebut, memang bagaimana hukum bertunangan menurut Islam?

Dilansir dari berbagai sumber, dalam Islam tidak ada tuntunan untuk melakukan prosesi pertunangan. Sebagai gantinya, ada yang namaanya prosesi khitbah bagi seorang wanita dan pria yang hendak menikah.

Khitbah itu sendiri artinya proses melamar wanita yang akan dinikahinya yang selanjutnya dalam waktu yang tidak terlalu lama dilanjutkan dengan proses pernikahan.

Oleh karena itu, sepasangan kekasih yang baru bertunangan masih belum dianggap sebagai pasangan yang sah ataupun halal secara agama. Keduanya pun tidak memiliki kewajiban dan hak untuk memberikan atau mendapatkan nafkah baik lahir maupun batin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kelewat Bucin! Wanita Rela Bohongi Ortu demi Biayai Pacar Selama 12 Tahun, Kini Malah Ditinggal Nikah

Kelewat Bucin! Wanita Rela Bohongi Ortu demi Biayai Pacar Selama 12 Tahun, Kini Malah Ditinggal Nikah

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 16:06 WIB

Curhat Pilu Lihat Suami Terjerat Judi Online, Rumah sampai BPKB Mobil-Motor Digadai demi Kejar Jackpot

Curhat Pilu Lihat Suami Terjerat Judi Online, Rumah sampai BPKB Mobil-Motor Digadai demi Kejar Jackpot

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 15:47 WIB

Viral Kisah Bocah 16 Tahun Nikahi Sahabat Ibunya, Begini Pandangan Islam Soal Pernikahan di Bawah Umur

Viral Kisah Bocah 16 Tahun Nikahi Sahabat Ibunya, Begini Pandangan Islam Soal Pernikahan di Bawah Umur

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 15:39 WIB

Viral Curhatan Pedagang Kena Tipu Uang Pecahan Rp2 Ribu Diwarnai Mirip Rp20 Ribu

Viral Curhatan Pedagang Kena Tipu Uang Pecahan Rp2 Ribu Diwarnai Mirip Rp20 Ribu

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 14:55 WIB

Terkini

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:11 WIB

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:08 WIB

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:02 WIB

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:01 WIB

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:57 WIB

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:55 WIB

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:52 WIB

×