Jerat Pinjol Bikin Kakak Tingkat Nekat Bunuh Junior Mahasiswa Sastra UI

Bangun Santoso

Minggu, 06 Agustus 2023 | 09:43 WIB
Jerat Pinjol Bikin Kakak Tingkat Nekat Bunuh Junior Mahasiswa Sastra UI
Tampang Pelaku Pembunuh Mahasiswa UI, Iri dengan Korban dan Terlilit Pinjol (Istimewa)

Suara.com - Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19). Motif di balik sang pelaku pembunuhan berinisial AAB (23) diduga kuat karena mengalami kerugian dalam investasi kripto hingga terjerat utang pinjaman online atau pinjol.

Dari penjelasan Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, bahwa motif pelaku ini berasal dari kerugian yang dialami akibat investasi kripto dan utang pinjol. Total kerugian dari investasi kripto mencapai Rp 80 juta, dan utang pinjol yang belum dibayar mencapai Rp 15 juta.

Pelaku merasa terdesak untuk membayar utang dan merencanakan untuk mencuri barang-barang korban. Di mana sebelumnya pelaku sempat meminjam uang sebesar Rp 200 ribu dari korban, yang sudah dikembalikan.

Pelaku kemudian melakukan pembunuhan terhadap korban ketika korban pulang kuliah. Korban sempat ditendang dan ditusuk, meskipun korban berusaha memberikan perlawanan, namun tidak berhasil.

Diketahui, korban MNZ merupakan mahasiswa Fakultas Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) yang ditemukan tewas di kosannya di wilayah Kukusan, Beji, Kota Depok.

Mayat korban ditemukan dalam kondisi yang mengerikan terbungkus dalam dua lapis plastik sampah hitam di bawah kolong tempat tidur. Kamar tersebut berantakan, tetapi terlihat sudah dibersihkan sebelumnya.

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku yakni AAB, berhasil ditangkap. Ia ternyata adalah senior korban di kampus.

Pelaku dan korban merupakan satu jurusan di Fakultas Sastra Rusia dan saling mengenal.

Berdasarkan pemeriksaan, korban diduga tewas pada Rabu, 2 Agustus 2023. Keluarga korban tidak bisa menghubunginya dan menemukannya tak bernyawa di dalam kantong plastik di kolong tempat tidur setelah memeriksa kosannya.

baca juga

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 351 Ayat (5) KUHP. Pelaku dapat dihukum mati sebagai hukuman maksimal atas perbuatannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta-fakta Serial Narcos: Jadi Inspirasi Mahasiswa UI Bunuh Adik Tingkat

Fakta-fakta Serial Narcos: Jadi Inspirasi Mahasiswa UI Bunuh Adik Tingkat

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 21:35 WIB

Mahasiswa UI Bunuh Adik Kelas Karena Terlilit Pinjol, Kenapa Banyak Utang Bisa Bikin Gelap Mata?

Mahasiswa UI Bunuh Adik Kelas Karena Terlilit Pinjol, Kenapa Banyak Utang Bisa Bikin Gelap Mata?

Lifestyle | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 19:55 WIB

Investasi Kripto Rugi Rp80 Juta, Segini Utang Pinjol yang Bikin Mahasiswa UI Bunuh Junior

Investasi Kripto Rugi Rp80 Juta, Segini Utang Pinjol yang Bikin Mahasiswa UI Bunuh Junior

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 19:29 WIB

Kronologi Kasus Mahasiswa UI Tikam Juniornya, Pelaku Terlilit Pinjol

Kronologi Kasus Mahasiswa UI Tikam Juniornya, Pelaku Terlilit Pinjol

Your Say | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 19:00 WIB

Membedah Pasal yang Jerat Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya, Terancam Hukuman Mati

Membedah Pasal yang Jerat Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya, Terancam Hukuman Mati

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 17:57 WIB

Rangkaian Aksi Keji Mahasiswa UI Bunuh Junior: Tikam Dada, Simpan Jasad Pakai Plastik

Rangkaian Aksi Keji Mahasiswa UI Bunuh Junior: Tikam Dada, Simpan Jasad Pakai Plastik

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 16:22 WIB

7 Fakta Pablo Escobar, Tokoh Utama Film Narcos yang Jadi Inspirasi Pembunuhan Mahasiswa UI

7 Fakta Pablo Escobar, Tokoh Utama Film Narcos yang Jadi Inspirasi Pembunuhan Mahasiswa UI

Lifestyle | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 18:10 WIB

Terkini

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:59 WIB

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:53 WIB

×