Rekam Jejak Ridwan Djamaluddin, Eks Dirjen Minerba ESDM Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 10 Agustus 2023 | 09:40 WIB
Rekam Jejak Ridwan Djamaluddin, Eks Dirjen Minerba ESDM Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Ridwan Djamaluddin, Eks Dirjen Minerba ESDM (Dok. MIND ID)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel

Ridwan Djamaluddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Kejagung pun resmi menahan Ridwan pada Rabu (9/8/2023) kemarin. 

Perkara dugaan korupsi tambang ini ditangani Kejaksaan Tinggi Sultra (Kejati Sultra) sejak Februari 2023. Sebelumnya, Kejati Sultra menetapkan 2 tersangka baru dalam kasus ini. Mereka adalah SM selaku Kepala Geologi Kementerian ESDM, yang merupakan mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM dan EVT selaku Evaluator Rencana Kerja dan Anggaran Biaya pada Kementerian ESDM.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI