Pemprov DKI Jakarta Tak Gubris Surat Warga Kampung Bayam Soal Hak Hunian

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 14 Agustus 2023 | 16:35 WIB
Pemprov DKI Jakarta Tak Gubris Surat Warga Kampung Bayam Soal Hak Hunian
Warga Kampung Bayam dan Anggota LBH Jakarta Jihan Fauziah Hamdi saat melayangkan gugatan terhadap Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro ke PTUN dengan nomor perkara 379/2023 pada Senin (14/8/2023). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) telah beberapa kali mengirimkan surat kepada Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo.

Surat tersebut berisi tuntutan agar mereka diberikan unit di Kampung Susun Bayam setelah menjadi korban gusuran pembangunan pancang Jakarta International Stadium (JIS).

Pendamping Arsitek JMRK Herlili mengatakan, hingga kini belum ada respons dari Pemprov DKI Jakarta maupun Jakpro soal desakan tersebut.

"Belum ada respons. Rencananya kami sambil berjalan sidang akan coba beraudiensi dengan Jakpro," kata Herlili di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta, Senin (14/8/2023).

Dia menyebut pihaknya ingin beraudiensi dengan JakPro untuk membahas solusi persoalan warga Kampung Bayam yang tak kunjung usai.

"Kalau memang tidak ada solusi. Kami akan tetap maju sidang sampai pada akhirnya ada putusan yang adil," ujarnya.

Herlili mengatakan, surat pengajuan audiensi akan dikirim pada Rabu, 17 Agustus 2023 kepada pihak JakPro.

Dia mengaku tidak akan lagi mengajukan audiensi kepada Pemprov DKI lantaran tidak pernah mendapatkan respons

"Beberapa kali surat kami tidak ditanggapi (Pemprov DKI), mungkin kami coba dengan Jakpro," ucapnya.

Diketahui, 123 keluarga yang merupakan warga Kampung Bayam menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) karena merasa tak kunjung mendapatkan hak atas unit untuk menghuni dan mengelola Kampung Susun Bayam.

Gugatan itu didaftarkan ke e-court PTUN pada Jumat (11/8/2023) lalu.

Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Jihan Fauziah Hamdi menjelaskan Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro mengabaikan tanggung jawab hukumnya untuk memberikan unit Kampung Susun Bayam kepada warga Kampung Bayam.

Dia mengatakan warga Kampung Bayam mengalami penggusuran sejak 2008 dan kembali digusur pada 2020 untuk pembangunan pancang Jakarta International Stadium (JIS).

"Padahal, tanggung jawab hukum tersebut secara jelas diatur dalam Kepgub DKI 878/2018 yang ditindaklanjuti dengan adanya Kepgub DKI 979/2022," kata Jihan.

Pada Kepgub DKI Jakarta 979/2022, wilayah lokasi permukiman pada wilayah Kampung Bayam Jalan Sunter Permai Raya, Kawasan Jakarta International Stadium RW 12, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara yang merupakan wilayah para penggugat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Kampung Bayam Tolak Pindah dari Sekitar JIS saat Piala Dunia U-17, Tetap Tinggal di Tenda!

Warga Kampung Bayam Tolak Pindah dari Sekitar JIS saat Piala Dunia U-17, Tetap Tinggal di Tenda!

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 14:19 WIB

Warga Kampung Bayam Ungkap Alasan Enggan Dipindahkan ke Rusun Nagrak

Warga Kampung Bayam Ungkap Alasan Enggan Dipindahkan ke Rusun Nagrak

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 13:24 WIB

Tak Dapat Hunian Setelah Digusur Pembangunan JIS, Warga Kampung Bayam Ajukan Gugatan ke PTUN DKI Jakarta

Tak Dapat Hunian Setelah Digusur Pembangunan JIS, Warga Kampung Bayam Ajukan Gugatan ke PTUN DKI Jakarta

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 12:57 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB