Warga Kampung Bayam Ungkap Alasan Enggan Dipindahkan ke Rusun Nagrak

Senin, 14 Agustus 2023 | 13:24 WIB
Warga Kampung Bayam Ungkap Alasan Enggan Dipindahkan ke Rusun Nagrak
Perwakilan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Minawati memberikan keterangan usai Warga Kampung Bayam mengadukan nasibnya ke PTUN DKI Jakarta pada Senin (14/8/2023). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Warga Kampung Bayam mengungkapkan alasan enggan dipindahkan ke Rusun Nagrak. Mereka menuntut untuk mendapatkan akses hunian di Kampung Susun Bayam usai digusur untuk pembangunan pancang Jakarta International Stadium (JIS).

Perwakilan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Minawati mengatakan, Kampung Susun Bayam dibangun khusus untuk korban gusuran Kampung Bayam. Untuk itu, warga Kampung Bayam disebut memiliki hak untuk mempunyai unit dan tinggal di rumah susun tersebut.

Selain itu, Rumah Susun Nagrak dinilai terlalu jauh dari aktivitas warga yang sudah terpusat di sekitar wilayah Kampung Bayam.

"Kalau mereka (warga) pindah ke sana (Nagrak), bayangin saja mereka sekolah berangkat pagi, harus jam berapa mereka berangkat? Terus, penghasilan mereka di sana habis buat ongkos," kata Minawati di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta, Senin (14/8/2023).

"Mereka (Pemprov) itu mindahin orang kayak nggak manusiawi. Harusnya mereka pindahkan, lihat lah lokasi, di mana tempat lokasi warga bertempat, lokasi warga bisa usaha, anak-anak sekolah," lanjut dia.

Pada kesempatan yang sama, Pendamping Arsitek JMRK Herlili menjelaskan Kampung Susun Bayam dibangun dengan partisipasi warga Kampung Bayam yang akan menempatinya.

Namun, Rumah Susun Nagrak tidak dibangun khusus untuk warga Kampung Nagrak, melainkan untuk masyarakat umum yang ingin tinggal di rumah susun.

"Kalau mau dipindahkan ke Kampung Susun Nagrak, dia tidak melibatkan partisipasi warga. Jadi memang dia dedicated untuk siapa saja yang mau tinggal di rusun, udah, silakan di situ mendaftar," ujar Herlili.

Diketahui, 123 keluarga yang merupakan warga Kampung Bayam menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) karena merasa tak kunjung mendapatkan hak atas unit untuk menghuni dan mengelola Kampung Susun Bayam.

Baca Juga: Tak Dapat Hunian Setelah Digusur Pembangunan JIS, Warga Kampung Bayam Ajukan Gugatan ke PTUN DKI Jakarta

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum menyebut Pemprov DKI sudah menawarkan warga untuk pindah ke Rusun Nagrak.

Namun, belum ada warga Kampung Susun Bayam yang mau menghuni Rusunawa Nagrak.

"Sampai hari ini warganya terkonfirmasi belum ada yang menempati Rusun Nagrak. Tapi, sudah ditawarkan," kata Retno kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI