CPNS 2023 Kapan Dibuka? Cek Rincian Jadwal dan Syarat Dokumen Pendaftaran

Rifan Aditya

Senin, 14 Agustus 2023 | 20:12 WIB
CPNS 2023 Kapan Dibuka? Cek Rincian Jadwal dan Syarat Dokumen Pendaftaran
Ilustrasi ASN, PNS, aparatur sipil negara - CPNS 2023 Kapan Dibuka? (Freepik)

Suara.com - Jadwal seleksi Calon Pegawai Aparatur Sipil negara (CASN), termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 secara resmi diumumkan pemerintah. Lantas CPNS 2023 kapan dibuka?

Bagi kalian yang penasaran dan sudah menantikan CPNS 2023 kapan dibuka, simak syarat pendaftaran dan jadwal selengkapnya dalam ulasan berikut ini. 

Diketahui, informasi mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2023 telah tersebar melalui sebuah unggahan yang berisi tangkapan layar surat dan beredar di media sosial sejak Kamis (10/8/2023) lalu. 

Adapun surat tersebut tercantum dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang mengatur tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023. Dokumen tersebut ditandatangani digital oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto pada tanggal 10 Agustus 2023. 

Berikutnya di dalam lampiran surat tersebut juga tertulis rincian jadwal CPNS 2023 mulai dari pengumuman seleksi sampai usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Lantas pendaftaran CPNS 2023 kapan dibuka? 

CPNS 2023 Kapan Dibuka? 

Berikut ini daftar lengkap jadwal seleksi CPNS 2023, sebagaimana dilansir dari akun Instagram resmi @cpnsindonesia.id: 

• Pengumuman Seleksi tanggal 16-30 September 2023 

• Pendaftaran Seleksi tanggal 17 September-3 Oktober 2023 

baca juga

• Seleksi Administrasi tanggal 17 September-5 Oktober 2023 

• Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi tanggal 6-9 Oktober 2023 

• Masa Sanggah tanggal 10-12 Oktober 2023 

• Jawab Sanggah tanggal 10-14 Oktober 2023 

• Pengumuman Pasca Sanggah tanggal 13-19 Oktober 2023 

• Penarikan data final tanggal 20-22 Oktober 2023 

• Penjadwalan SKD CPNS tanggal 23-26 Oktober 2023 

• Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS tanggal 27-30 Oktober 2023 

• Pelaksanaan SKD CPNS tanggal 31 Oktober-9 November 2023 

• Pengolahan Nilai SKD CPNS tanggal 7-11 November 2023 

• Pengumuman Hasil SKD CPNS tanggal 12-14 November 2023 

• Masa Sanggah tanggal 15-17 November 2023 

• Jawab Sanggah tanggal 15 s.d. 19 November 2023 

• Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah tanggal 18-22 November 2023 

• Pengumuman Pasca Sanggah tanggal 18-24 November 2023 

• Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) tanggal 25-27 November 2023 

• Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi tanggal 28-30 November 2023 

• Penarikan data final tanggal 1-2 Desember 2023 

• Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT tanggal 3-4 Desember 2023 

• Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT tanggal 5-7 Desember 2023 

• Pelaksanaan SKB CPNS tanggal 8-14 Desember 2023 

• Integrasi Nilai SKD dan SKB tanggal 15-27 Desember 2023 

• Pengumuman Kelulusan tanggal 28 Desember 2023-4 Januari 2024 

• Masa Sanggah tanggal 5-7 Januari 2024 

• Jawab Sanggah tanggal 5-11 Januari 2024 

• Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah tanggal 7-12 Januari 2024 

• Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah tanggal 8-14 Januari 2024 

• Pengisian DRH NIP CPNS tanggal 15 Januari-13 Februari 2024 

• Usul Penetapan NIP CPNS tanggal 14 Februari-14 Maret 2024. 

Syarat Daftar CPNS 2023 

Apabila mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, berikut ini adalah syarat umum daftar CPNS: 

• Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika registrasi 

• Tidak pernah terjerat dalam tindak pidana dengan vonis kurungan penjara selama dua tahun atau lebih sesuai dengan putusan pengadilan. 

• Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, ASN, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), ataupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). 

• Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan pribadi ataupun tidak hormat sebagai seorang prajurit TNI, personel Polri, atau PNS, serta tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai karyawan swasta. 

• Tidak sedang terlibat dalam kegiatan politik praktis ataupun tidak menjadi anggota partai politik (parpol). 

• Memiliki kualifikasi sesuai dengan syarat daftar CPNS. 

• Sehat jasmani dan rohani. 

• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ataupun negara lain sesuai ketentuan masing-masing instansi. 

Itulah tadi informasi lengkap terkait CPNS 2023 kapan dibuka, serta syarat yang harus dipenuhi. Bagi Anda yang berminat dan telah memenuhi syarat, jangan lewatkan kesempatan berharga ini.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Formasi CPNS Tenaga Kesehatan 2023, Total Lebih dari 100 Ribu

Daftar Formasi CPNS Tenaga Kesehatan 2023, Total Lebih dari 100 Ribu

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 13:18 WIB

Bocoran Soal TIU CPNS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawaban

Bocoran Soal TIU CPNS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawaban

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 10:36 WIB

Gelar Simulasi, Pandawa Ganjar Bantu Persiapan Warga Kota Palangkaraya Jadi CPNS

Gelar Simulasi, Pandawa Ganjar Bantu Persiapan Warga Kota Palangkaraya Jadi CPNS

Bisnis | Senin, 14 Agustus 2023 | 09:54 WIB

Bocoran Materi CPNS 2023 Lengkap Soal dan Kunci Jawaban

Bocoran Materi CPNS 2023 Lengkap Soal dan Kunci Jawaban

News | Minggu, 13 Agustus 2023 | 13:41 WIB

Terkini

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:10 WIB

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:05 WIB

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 05:30 WIB

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

×