Sejarah Gedung Wismilak, Disita Polda Jatim Perkara Hak Guna Bangunan

Farah Nabilla

Selasa, 15 Agustus 2023 | 19:06 WIB
Sejarah Gedung Wismilak, Disita Polda Jatim Perkara Hak Guna Bangunan
Anggota Ditreskrimsus Polda Jatim, saat berada di area Gedung Graha Wismilak Surabaya. [SuaraJatrim/Dimas Angga]

Ditreskrimsus Polda Jatim menggeledah aset Gedung Graha Wismilak di Jalan Dr. Soetomo Surabaya. Penyitaan itu terkait dengan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau akta otentik dan tindak pidana pencucian uang dalam penerbitan surat hak guna bangunan (HGB) dan peralihan hak atas tanah serta bangunan tersebut.

Kemegahan Gedung Wismilak di Jalan Raya Darmo tersebut menyimpan catatan sejarah yang merepresentasikan kemegahan Surabaya di era dulu.

Dosen Universitas Ciputra sekaligus pemerhati sejarah, Freddy H. Istanto menjelaskan bahwa gedung tersebut berdiri sejak 1920 silam. Bangunan dengan gaya kolonial tersebut masuk ke dalam cagar budaya.

Gedung Wismilak tercatat dengan SK Wali Kota 188.45/251/402.104/1996 Nomor Urut 32 pada 2008. Freddy menyebut, di zaman dulu gedung dua lantai dianggap sangatlah langka.

Freddy menjelaskan, Kawasan Darmo Boulevard merupakan kawasan elite sejak tahun 1920. Pada tahun 1929, Coen Boulevard yang sekarang bernama Jalan Dr Soetomo 27 Surabaya dimiliki oleh Paul Alexander Johannes Wilhelm Brandenburg Van DerGorenden.

Lalu, pada tahun 1936 - 1942, Gedung Wismilak disewa Toko Yan. Graha Wismilak yaitu Toko Yan merupakan cabang dari Toko Piet yang kemudian berubah menjadi Toko Metro di Jalan Tunjungan. 

Disita Polda Jatim

Manajemen PT Wismilak Inti Makmur Tbk mengeluarkan pernyataan resmi menolak penyitaan Gedung Grha Wismilak yang berada di Jalan Raya Darmo 36-38, Surabaya, oleh pihak kepolisian. Mereka juga membantah dokumen yang mereka punya cacat hukum.

Hal tersebut dikarenakan Wismilak melalui kuasa hukumnya menyebut mereka sudah resmi membeli gedung tersebut dengan dibuktikan sertifikat.

baca juga

Pihak Wismilak menyebut gedung tersebut sudah digunakannya sebagai kantor operasional perusahaan sejak tahun 1993. Sebagaimana gedung tersebut sudah sah dibeli oleh PT Gelora Djaja (Wismilak Group) dengan sertifikat hak guna bangunan.

Sehingga, menurutnya, permasalahan apapun yang terjadi sebelum adanya jual beli yang dilakukan sejak tahun 1993 tersebut di luar kewenangan dan juga tanggung jawab dari Wismilak.

Wismilak, lanjutnya, sudah beroperasi menggunakan gedung tersebut selama 30 tahun lebih. Dalam rentang waktu tersebut juga mereka mengaku tidak mendapatkan sedikitpun permasalahan hukum dalam bentuk apapun dan dengan siapapun.

Dalam gedung tersebut, mereka juga mengaku menaungi lebih dari 3.000 warga sebagai karyawan. Oleh karenanya, Wismilak merasa memiliki hak untuk mempertahankan kantornya tersebut.

Sebelumnya, Gedung Grha Wismilak resmi disegel dan disita oleh penyidik Polda Jawa Timur. Petugas SUbdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim memasang police line di sekeliling gedung tersebut.

Mereka juga memasang banner dan juga plang terkait dengan penyitaan di beberapa titik. Padahal, karyawan dan juga manajemen serta beberapa mobil masih berada di dalam gedung.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto menyebut penyitaan tersebut berdasarkan surat penetapan izin khusus penyitaan Nomor: 62/PenPid. Sus-TPK-SITA/2023/PN Sby.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Gedung Wismilak Disita, Diduga Terkait Pencucian Uang

Kronologi Gedung Wismilak Disita, Diduga Terkait Pencucian Uang

Bisnis | Selasa, 15 Agustus 2023 | 13:54 WIB

30 Tahun Beroperasi Tak Ada Masalah, Wismilak Bantah Dokumen Cacat Hukum

30 Tahun Beroperasi Tak Ada Masalah, Wismilak Bantah Dokumen Cacat Hukum

Jatim | Selasa, 15 Agustus 2023 | 08:05 WIB

BREAKING NEWS: Tidak Hanya Digeledah, Gedung Graha Wismilak Juga Disita Polisi

BREAKING NEWS: Tidak Hanya Digeledah, Gedung Graha Wismilak Juga Disita Polisi

Jatim | Senin, 14 Agustus 2023 | 16:25 WIB

Schneider Electric Jaring Ide Anak Muda Soal Efisiensi Energi di Gedung

Schneider Electric Jaring Ide Anak Muda Soal Efisiensi Energi di Gedung

Bisnis | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 09:04 WIB

Demo 10 Agustus 2023, Hindari Lokasi Aksi di Depan Gedung DPR, Para Buruh Menuntut Apa?

Demo 10 Agustus 2023, Hindari Lokasi Aksi di Depan Gedung DPR, Para Buruh Menuntut Apa?

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 10:27 WIB

Kunjungi Gedung DPR, Parlemen Laos Ingin Belajar dari Indonesia soal Penyelenggaraan AIPA

Kunjungi Gedung DPR, Parlemen Laos Ingin Belajar dari Indonesia soal Penyelenggaraan AIPA

DPR | Kamis, 10 Agustus 2023 | 10:23 WIB

Breaking News: Penyidik Polda Sulsel Tinjau Gedung Pascasarjana UIN Alauddin Gowa, Diduga Dikorupsi

Breaking News: Penyidik Polda Sulsel Tinjau Gedung Pascasarjana UIN Alauddin Gowa, Diduga Dikorupsi

Sulsel | Kamis, 10 Agustus 2023 | 10:05 WIB

Demo Buruh Hari Ini, Hindari Kawasan Monas Dan Gedung DPR

Demo Buruh Hari Ini, Hindari Kawasan Monas Dan Gedung DPR

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 07:48 WIB

Terkini

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

×