Susunan Upacara 17 Agustus, Berikut Contoh Rundown Upacara Kemerdekaan Indonesia

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 16 Agustus 2023 | 09:35 WIB
Susunan Upacara 17 Agustus, Berikut Contoh Rundown Upacara Kemerdekaan Indonesia
Ilustrasi upacara bendera, susunan upacara 17 Agustus (Freepik)

Suara.com - Setiap tahunnya, masyarakat Indonesia akan memperingati HUT Kemerdekaan RI 2023 ke 78. Untuk memperingatinya, biasanya akan digelar upacara bendera merah putih pada tanggal 17 Agustus. Lantas, apa saja susunan upacara 17 Agustus? Berikut ini ulasannya.

Diketahui, upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI yang digelar setiap tanggal 17 Agustus ini harus dilaksanakan secara khidmat dan susunan upacara harus sesuai urutan. Adapun susunan upacara bendera 17 Agustus ini biasanya berbeda-beda sesuai instansi yang menyelenggarakan.

Lalu, apa saja kira-kira susunan upacara 17 Agustus? Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini susunan upacara bendera 17 Agustus untuk peringatan HUT Kemerdekaan RI yang  yang dilansir dari situs Kemdikbud.

Susunan Upacara 17 Agustus

Berdasarkan Pedoman Peringatan HUT Kemerdekaan RI oleh Kemdikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) yang tertuang dalam situs resmi Kemdikbud, berikut ini susunan upacara bendera HUT Kemerdekaan RI yang digelar setiap tanggal 17 Agustus.

  • Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
  • Pembina upacara  di tempat upacara;
  • Penghormatan kepada pembina upacara;
  • Laporan pemimpin upacara;
  • Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
  • Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
  • Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
  • Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  • Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan
  • pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);
  • Amanat pembina upacara;
  • Pembacaan do'a *);
  • Laporan pemimpin upacara;
  • Penghormatan kepada pembina upacara;
  • Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
  • Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Catatan:
*) : Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Dalam pedoman tersebut juga menyebutkan bahwa upacara bendera peringatan HUT Kemerdekaan RI yang digelar setiap tanggal 17 Agustus ini dilaksanakan mulai pukul 07.00 waktu setempat.

Adapun pedoman ini bisa digunakan untuk acuan susunan upacara peringatan 17 Agustus di sekolah, instansi/kantor, maupun lingkungan masyarakat.

Demikian ulasan mengenai susunan upacara 17 Agustus untuk peringatan HUT Kemerdekaan RI yang tahun ini telah memasuki usia ke 78 tahun. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Promo Lahir 17 Agustus 2023: Promo Spesial Pemilik Nama Agus dan Kelahiran Pas HUT RI

Daftar Promo Lahir 17 Agustus 2023: Promo Spesial Pemilik Nama Agus dan Kelahiran Pas HUT RI

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 18:35 WIB

35 Bingkai Foto 17 Agustus 2023, Dapatkan Link Twibbon di Sini

35 Bingkai Foto 17 Agustus 2023, Dapatkan Link Twibbon di Sini

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 17:55 WIB

Live Streaming Pidato Kenegaraan Presiden RI Jokowi 16 Agustus 2023

Live Streaming Pidato Kenegaraan Presiden RI Jokowi 16 Agustus 2023

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 17:34 WIB

Inilah Teks Doa Malam Tirakatan 17 Agustus yang Menyentuh Hati

Inilah Teks Doa Malam Tirakatan 17 Agustus yang Menyentuh Hati

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 18:15 WIB

Terkini

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB