Bikin Geram, 5 Fakta Oknum PNS Cabuli Balita: Karena Pakaian Seksi, Terjadi Saat Lomba 17 Agustus

Ruth Meliana

Rabu, 16 Agustus 2023 | 10:51 WIB
Bikin Geram, 5 Fakta Oknum PNS Cabuli Balita: Karena Pakaian Seksi, Terjadi Saat Lomba 17 Agustus
Ilustrasi pelecehan seksual. (Suara.com/Rochmat)

Suara.com - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berinisial SAM, ditangkap polisi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, setelah melakukan pencabilan terhadap bocah 4 tahun. Aksi bejat itu dilakukan pria berusia 47 tahun itu atas dasar khilaf setelah melihat balita tersebut berpakaian seksi.

Kekinian pelaku masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut. Simak fakta oknum PNS cabuli balita karena alasan pakaian seksi berikut ini.

Kronologi kejadian

Kasus pencabulan yang dilakukan oknum PNS terhadap anak di bawah umur itu terjadi di rumah SAM di daerah Desa Rejo Sari, Kecamatan Purwodadi pada Minggu (13/8/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Hary Dinar menjelaskan, ketika itu korban yang merupakan tetangga pelaku menonton perlombaan menyambut 17 Agustus.

"Berawal saat korban menonton perlombaan 17 Agustus di depan rumah pelaku," kata Hary Dinar pada Senin (14/8/2023).

Melihat korban sendirian, SAM mengajaknya masuk ke dalam rumah. SAM kemudian membawa korban ke dapur. Saat itulah SAM membujuk korban dan melakukan perbuatan asusila.

Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku mengantar korban keluar rumah. Agar tidak diketahui orang, korban diantar keluar lewat pintu samping rumah pelaku.

Korban cerita ke kakaknya

baca juga

Setelah pulang ke rumah, korban mengeluh sakit di bagian alat kelaminnya dan menceritakan peristiwa itu kepada kakak perempuannya. Setelahnya kejadian dilaporkan kepada orang tua mereka dan diteruskan ke Polres Musi Rawas. 

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah sehelai baju plisket tanpa lengan yang berwarna merah, kuning dan putih. Selain itu ada juga 1 helai celana panjang warna hijau dan 1 helai celana dalam warna kuning.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan

Kepolisian yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapat informasi keberadaan SAM. Pelaku ditangkap ketika sedang bekerja di kantor salah satu instansi pemerintahan Pemkab Musi Rawas pada Senin (14/8/2023). 

Disebutkan bahwa pelaku diamankan polisi tanpa perlawanan. Pelaku langsung digiring ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, SAM dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-undang tentang perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Promo Produk Lokal Spesial Agustusan di Ecommerce, Tak Gentar Cekout dengan Flash Sale Serba Rp17 Ribu

Promo Produk Lokal Spesial Agustusan di Ecommerce, Tak Gentar Cekout dengan Flash Sale Serba Rp17 Ribu

Lifestyle | Rabu, 16 Agustus 2023 | 10:15 WIB

Kabar Baik! Jokowi Bakal Umumkan Kenaikan Gaji PNS Hari Ini

Kabar Baik! Jokowi Bakal Umumkan Kenaikan Gaji PNS Hari Ini

Bisnis | Rabu, 16 Agustus 2023 | 07:09 WIB

Gladi Bersih: Akan Ada Kejutan Upacara 17 Agustus di Istana

Gladi Bersih: Akan Ada Kejutan Upacara 17 Agustus di Istana

Video | Selasa, 15 Agustus 2023 | 21:50 WIB

Gak Cuma di Rumah, Lomba 17 Agustus Juga Perlu Dilakukan di Kantor Loh! Ini 4 Manfaatnya

Gak Cuma di Rumah, Lomba 17 Agustus Juga Perlu Dilakukan di Kantor Loh! Ini 4 Manfaatnya

Health | Selasa, 15 Agustus 2023 | 20:32 WIB

5 Fakta Pembacaan Naskah Proklamasi yang Belum Banyak Diketahui, Dokumentasinya Nyaris Disita Jepang?

5 Fakta Pembacaan Naskah Proklamasi yang Belum Banyak Diketahui, Dokumentasinya Nyaris Disita Jepang?

Lifestyle | Rabu, 16 Agustus 2023 | 07:10 WIB

Susunan Upacara 17 Agustus, Berikut Contoh Rundown Upacara Kemerdekaan Indonesia

Susunan Upacara 17 Agustus, Berikut Contoh Rundown Upacara Kemerdekaan Indonesia

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 09:35 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×