PB SEMMI Dapat Rekomendasi MUI, Agar Oklin Fia Dijerat Pasal Pornografi dan Pornoaksi

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 18:19 WIB
PB SEMMI Dapat Rekomendasi MUI, Agar Oklin Fia Dijerat Pasal Pornografi dan Pornoaksi
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra usai bertemu dengan perwakilan MUI terkait pelaporannya terhadap selebgram Oklin Fia. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) menyambangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memminta pendampingan terkait laporan terhadap selebgram sekaligus TikTokes, Oklin Fia Putri.

Oklin diketahui dipolisikan PB SEMMI selepas aksinya yang viral di media sosial, yakni memakan es krim dihadapan kelamin pria.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra mengatakan, kedatangannya ke MUI untuk meminta rekomendasi mengenai aksi yang dilakukan oleh Oklin Fia termasuk dalam kategori pornografi dan pornoaksi. Sebelum menyambangi MUI, PB SEMMI juga sempat meminta rekomendasi kepada Sekretariat Sarekat Islam (SI). Hal itu lantaran PB SEMMI merupakan anak organisasi dari SI.

"Dari dari MUI, dan SI juga berkenan untuk mendampingi kami, dan kedua lembaga tersebut berkenan memberikan rekomendasi, secara tertulis maupun lisan terkait dengan, porno aksi dan kesusilaan," katanya saat di MUI, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).

Gurun mengatakan, pihak MUI dan SI bersepakat menyebut bahwa yang dilakukan Oklin Fia termasuk dalam pornografi dan porno aksi.

"Fatwa terkait porno aksi aksi sudah ada. Terkait penodaan agama sedang di dalami," ucapnya.

Ke depan, pihaknya bakal mengkomunikasikan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Agar, Oklin Fia dapat juga dijerat dengan pasal pornografi, tidak hanya ITE.

Gurun juga bakal menyampaikan, alat bukti tambahan pada pihak kepolisian, buntut aksi Oklin Fia. Pasalnya, lanjut Gurun, aksi yang dilakukan Oklin Fia, menjadi dampak buruk bagi masyarakat.

Hal itu terlihat saat aksi serupa dijadikan perlombaan pada hari peringatan kemerdekaan Indonesia. Saat itu sejumlah emak-emak nampak mengikuti lomba menjilat es, dihadapan kelamin pria, seakan melakukan oral seks.

Baca Juga: Kontroversi Makan Es Krim hingga Dipolisikan, Ini Jerat Pasal yang Mengancam Oklin Fia

"Video di hari kemerdekaan efek dari, apa yang dilakukan oleh Oklin ini merusak generasi bangsa. Merusak moral dan adab,” ucapnya.

Bukti ini, kata Gurun, bakal diserahkan oleh pihaknya pada hari Senin mendatang, guna menguatkan jika aksi yang dilakukan oleh Oklin Fia masuk dalam kategori pornografi.

"Alat bukti kita bakal serahkan ke polisi Senin. Ini bakal mendukung pasal pornografi, dan porno aksi,” tutupnya.

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) resmi melaporkan Selebram sekaligus TikTokers Oklin Fia Putri ke polisi, buntut aksinya yang memakan es krim di hadapan kelamin pria.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra mengatakan, pihaknya bakal mempolisikan Oklin dengan dugaan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama karena saat melakukan digaan aksi tidak senonoh itu, Oklin menggunakan hijab dan berpakaian ketat.

Namun usai pelaporan itu rampung, polisi hanya menerima laporan PB SEMMI, sebagai pelaporan atas UU ITE.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI