PB SEMMI Dapat Rekomendasi MUI, Agar Oklin Fia Dijerat Pasal Pornografi dan Pornoaksi

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 18:19 WIB
PB SEMMI Dapat Rekomendasi MUI, Agar Oklin Fia Dijerat Pasal Pornografi dan Pornoaksi
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra usai bertemu dengan perwakilan MUI terkait pelaporannya terhadap selebgram Oklin Fia. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) menyambangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memminta pendampingan terkait laporan terhadap selebgram sekaligus TikTokes, Oklin Fia Putri.

Oklin diketahui dipolisikan PB SEMMI selepas aksinya yang viral di media sosial, yakni memakan es krim dihadapan kelamin pria.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra mengatakan, kedatangannya ke MUI untuk meminta rekomendasi mengenai aksi yang dilakukan oleh Oklin Fia termasuk dalam kategori pornografi dan pornoaksi. Sebelum menyambangi MUI, PB SEMMI juga sempat meminta rekomendasi kepada Sekretariat Sarekat Islam (SI). Hal itu lantaran PB SEMMI merupakan anak organisasi dari SI.

"Dari dari MUI, dan SI juga berkenan untuk mendampingi kami, dan kedua lembaga tersebut berkenan memberikan rekomendasi, secara tertulis maupun lisan terkait dengan, porno aksi dan kesusilaan," katanya saat di MUI, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).

Gurun mengatakan, pihak MUI dan SI bersepakat menyebut bahwa yang dilakukan Oklin Fia termasuk dalam pornografi dan porno aksi.

"Fatwa terkait porno aksi aksi sudah ada. Terkait penodaan agama sedang di dalami," ucapnya.

Ke depan, pihaknya bakal mengkomunikasikan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Agar, Oklin Fia dapat juga dijerat dengan pasal pornografi, tidak hanya ITE.

Gurun juga bakal menyampaikan, alat bukti tambahan pada pihak kepolisian, buntut aksi Oklin Fia. Pasalnya, lanjut Gurun, aksi yang dilakukan Oklin Fia, menjadi dampak buruk bagi masyarakat.

Hal itu terlihat saat aksi serupa dijadikan perlombaan pada hari peringatan kemerdekaan Indonesia. Saat itu sejumlah emak-emak nampak mengikuti lomba menjilat es, dihadapan kelamin pria, seakan melakukan oral seks.

baca juga

"Video di hari kemerdekaan efek dari, apa yang dilakukan oleh Oklin ini merusak generasi bangsa. Merusak moral dan adab,” ucapnya.

Bukti ini, kata Gurun, bakal diserahkan oleh pihaknya pada hari Senin mendatang, guna menguatkan jika aksi yang dilakukan oleh Oklin Fia masuk dalam kategori pornografi.

"Alat bukti kita bakal serahkan ke polisi Senin. Ini bakal mendukung pasal pornografi, dan porno aksi,” tutupnya.

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) resmi melaporkan Selebram sekaligus TikTokers Oklin Fia Putri ke polisi, buntut aksinya yang memakan es krim di hadapan kelamin pria.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra mengatakan, pihaknya bakal mempolisikan Oklin dengan dugaan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama karena saat melakukan digaan aksi tidak senonoh itu, Oklin menggunakan hijab dan berpakaian ketat.

Namun usai pelaporan itu rampung, polisi hanya menerima laporan PB SEMMI, sebagai pelaporan atas UU ITE.

"Tapi kita bakal mendorong agar Oklin dapat dijerat dengan pasal penodaan agama," kata Gurun, saat di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).

Ke depan, Gurun juga bakal menggandeng pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar laporan soal penodaan agama tersebut dapat diproses pohak kepolisian.

"Minta rekomendasi, menyatakan bahwa perbuatan Oklin bertentangan dengan nilai-nilai agama," katanya.

"Syukur-syukur dikeluarkan fatwa melarang jilbab ketat. Jilbab tapi berpenampilan seksi," katanya.

Rencananya, Gurun bakal mendatangi pihak MUI, pada Rabu (16/8) mendatang, untuk meminta rekomendasi tentang dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Oklin.

"Lusa rencanya diagendakan," ungkapnya.

Adapun laporan yang dilayangkan PB SEMMI, terhadap Oklin teregistasi dengan nomor LP/B/ 2020/VIII/2023/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA PUSAT/ POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Agustus 2023.

Kemudian, dalam pelaporan itu juga terlihat, Oklin dilaporkan dengan Pasal 27 (1) Jo 45 ayat 1 UU ITE.

Sebelumnya, Seleb Tiktok Oklin Fia tengah menjadi sorotan lantaran kontennya menjilat es krim di depan alat kelamin pria dianggap sebagai tindakan penistaan agama.

Beredar di media sosial video berdurasi 15 detik berisi konten Oklin Fia memakan es krim. Video tersebut diunggah ulang warganet Twitter dengan akun @ditamelatigr.

“Klin, mau nggak?” tanya seorang pria menawarkan es krim dalam video tersebut. Oklin mulanya menolak tawaran tersebut.

Namun, ketika pria dalam video tersebut meletakkan es krim itu di depan alat kelaminnya, Oklin langsung jongkok menghadap es krim tersebut.

Oklin kemudian menjilati es krim tersebut sambil menatap ke arah kamera. Video tersebut sebenarnya telah dihapus dari akun Instagram Oklin. Namun ada warganet membagikannya kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kontroversi Makan Es Krim hingga Dipolisikan, Ini Jerat Pasal yang Mengancam Oklin Fia

Kontroversi Makan Es Krim hingga Dipolisikan, Ini Jerat Pasal yang Mengancam Oklin Fia

Entertainment | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 16:03 WIB

Gempuran Laporan Polisi untuk Oklin Fia, Bikin Geram Artis hingga Pendakwah

Gempuran Laporan Polisi untuk Oklin Fia, Bikin Geram Artis hingga Pendakwah

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 14:45 WIB

Selidiki Kasus Kontroversial Jilat Es Krim Oklin Fia, Polisi Bakal Undang MUI

Selidiki Kasus Kontroversial Jilat Es Krim Oklin Fia, Polisi Bakal Undang MUI

Jakarta | Kamis, 17 Agustus 2023 | 18:13 WIB

Terkini

6 Rekomendasi Jam Tangan Pria Terbaik untuk Aktivitas Outdoor, Harga Mulai Rp500 Ribuan

6 Rekomendasi Jam Tangan Pria Terbaik untuk Aktivitas Outdoor, Harga Mulai Rp500 Ribuan

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:17 WIB

DPR Dukung Mutasi 199 Perwira Polri, Sahroni Ingatkan Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak

DPR Dukung Mutasi 199 Perwira Polri, Sahroni Ingatkan Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:14 WIB

PAN Mantap Usung Prabowo di 2029, Demokrat Belum Bicara Pilpres

PAN Mantap Usung Prabowo di 2029, Demokrat Belum Bicara Pilpres

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:13 WIB

Maia Estianty Disebut Tone Deaf usai Bahas Rezeki dan Sedekah, Apa Sih Artinya?

Maia Estianty Disebut Tone Deaf usai Bahas Rezeki dan Sedekah, Apa Sih Artinya?

Entertainment | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:11 WIB

PT Timah (TINS) Bongkar Rencana Besar Kuartal IV 2026, Sahamnya Masih Loyo

PT Timah (TINS) Bongkar Rencana Besar Kuartal IV 2026, Sahamnya Masih Loyo

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Cara Mandi yang Benar untuk Menjaga Kesehatan Kulit, Jangan Terlalu Lama!

Cara Mandi yang Benar untuk Menjaga Kesehatan Kulit, Jangan Terlalu Lama!

Sumut | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:09 WIB

Inovasi Energi Bersih, PLN Group Raih Empat Penghargaan ASEAN Energy Awards 2026

Inovasi Energi Bersih, PLN Group Raih Empat Penghargaan ASEAN Energy Awards 2026

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:08 WIB

Saham PGUN Digadai, Ke Mana Aliran Dana Jumbo Milik Haji Isam?

Saham PGUN Digadai, Ke Mana Aliran Dana Jumbo Milik Haji Isam?

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:06 WIB

Rangkap Jabatan, Bahlil Jadi Menteri Berkinerja Terburuk: Nilainya Minus Ratusan!

Rangkap Jabatan, Bahlil Jadi Menteri Berkinerja Terburuk: Nilainya Minus Ratusan!

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:03 WIB

Moisturizer Apa yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam? Ini 6 Rekomendasinya

Moisturizer Apa yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam? Ini 6 Rekomendasinya

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:03 WIB

×