PB SEMMI Dapat Rekomendasi MUI, Agar Oklin Fia Dijerat Pasal Pornografi dan Pornoaksi

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 18:19 WIB
PB SEMMI Dapat Rekomendasi MUI, Agar Oklin Fia Dijerat Pasal Pornografi dan Pornoaksi
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra usai bertemu dengan perwakilan MUI terkait pelaporannya terhadap selebgram Oklin Fia. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) menyambangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memminta pendampingan terkait laporan terhadap selebgram sekaligus TikTokes, Oklin Fia Putri.

Oklin diketahui dipolisikan PB SEMMI selepas aksinya yang viral di media sosial, yakni memakan es krim dihadapan kelamin pria.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra mengatakan, kedatangannya ke MUI untuk meminta rekomendasi mengenai aksi yang dilakukan oleh Oklin Fia termasuk dalam kategori pornografi dan pornoaksi. Sebelum menyambangi MUI, PB SEMMI juga sempat meminta rekomendasi kepada Sekretariat Sarekat Islam (SI). Hal itu lantaran PB SEMMI merupakan anak organisasi dari SI.

"Dari dari MUI, dan SI juga berkenan untuk mendampingi kami, dan kedua lembaga tersebut berkenan memberikan rekomendasi, secara tertulis maupun lisan terkait dengan, porno aksi dan kesusilaan," katanya saat di MUI, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).

Gurun mengatakan, pihak MUI dan SI bersepakat menyebut bahwa yang dilakukan Oklin Fia termasuk dalam pornografi dan porno aksi.

"Fatwa terkait porno aksi aksi sudah ada. Terkait penodaan agama sedang di dalami," ucapnya.

Ke depan, pihaknya bakal mengkomunikasikan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Agar, Oklin Fia dapat juga dijerat dengan pasal pornografi, tidak hanya ITE.

Gurun juga bakal menyampaikan, alat bukti tambahan pada pihak kepolisian, buntut aksi Oklin Fia. Pasalnya, lanjut Gurun, aksi yang dilakukan Oklin Fia, menjadi dampak buruk bagi masyarakat.

Hal itu terlihat saat aksi serupa dijadikan perlombaan pada hari peringatan kemerdekaan Indonesia. Saat itu sejumlah emak-emak nampak mengikuti lomba menjilat es, dihadapan kelamin pria, seakan melakukan oral seks.

"Video di hari kemerdekaan efek dari, apa yang dilakukan oleh Oklin ini merusak generasi bangsa. Merusak moral dan adab,” ucapnya.

Bukti ini, kata Gurun, bakal diserahkan oleh pihaknya pada hari Senin mendatang, guna menguatkan jika aksi yang dilakukan oleh Oklin Fia masuk dalam kategori pornografi.

"Alat bukti kita bakal serahkan ke polisi Senin. Ini bakal mendukung pasal pornografi, dan porno aksi,” tutupnya.

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) resmi melaporkan Selebram sekaligus TikTokers Oklin Fia Putri ke polisi, buntut aksinya yang memakan es krim di hadapan kelamin pria.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra mengatakan, pihaknya bakal mempolisikan Oklin dengan dugaan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama karena saat melakukan digaan aksi tidak senonoh itu, Oklin menggunakan hijab dan berpakaian ketat.

Namun usai pelaporan itu rampung, polisi hanya menerima laporan PB SEMMI, sebagai pelaporan atas UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kontroversi Makan Es Krim hingga Dipolisikan, Ini Jerat Pasal yang Mengancam Oklin Fia

Kontroversi Makan Es Krim hingga Dipolisikan, Ini Jerat Pasal yang Mengancam Oklin Fia

Entertainment | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 16:03 WIB

Gempuran Laporan Polisi untuk Oklin Fia, Bikin Geram Artis hingga Pendakwah

Gempuran Laporan Polisi untuk Oklin Fia, Bikin Geram Artis hingga Pendakwah

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 14:45 WIB

Selidiki Kasus Kontroversial Jilat Es Krim Oklin Fia, Polisi Bakal Undang MUI

Selidiki Kasus Kontroversial Jilat Es Krim Oklin Fia, Polisi Bakal Undang MUI

Jakarta | Kamis, 17 Agustus 2023 | 18:13 WIB

Terkini

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB