Heru mengajak masyarakat membantu menangani polusi udara. Heru mengatakan WFH ini menjadi salah satu upaya menangani masalah tersebut.
Rincian Aturan Hybrid Working ASN Selama KTT ASEAN
Kebijakan ini diberlakukan dengan surat edaran Menteri PAN RB Nomor 17 Tahun 2023. Berikut rincian aturannya:
1. Layanan Masyarakat
Pelayanan masyarakat meliputi keamanan dan ketertiban, kesehatan, penanganan bencana, energi, pos, logistik, transportasi dan distribusi, objek vital nasional, PSN, konstruksi, dan utilitas dasar.
ASN yang bekerja pada bidang layanan masyarakat 100 persen WFO dan tidak ada WFH.
2. Layanan Administrasi Pemerintahan
Pelayanan administrasi pemerintahan meliputi penelitian, analisis, monitoring, perencanaan, dan perumusan kebijakan. WFH dilakukan paling banyak 50% dan WFO menyesuaikan persentase WFH
3 Layanan Dukungan Pimpinan
Baca Juga: Pemprov DKI Diduga Beli Lahan Sendiri, Ketua DPRD Minta Biang Keroknya Dikejar
Pelayanan dukungan pimpinan yang meliputi sekretariat, protokolan, dan humas melakukan WFH paling banyak 50 % dan WFO menyesuaikan.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma