2 Pengurus Yayasan Al Zaytun Diperiksa Bareskrim, Foto Panji Gumilang Asyik Ngobrol hingga Acungkan Jempol ke Penyidik

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 22 Agustus 2023 | 11:33 WIB
2 Pengurus Yayasan Al Zaytun Diperiksa Bareskrim, Foto Panji Gumilang Asyik Ngobrol hingga Acungkan Jempol ke Penyidik
2 Pengurus Yayasan Al Zaytun Diperiksa Bareskrim, Foto Panji Gumilang Asyik Ngobrol hingga Acungkan Jempol ke Penyidik

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa dua saksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang diduga dilakukan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang pada Selasa (22/8/2023), hari ini.

Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut kedua saksi masing-masing berinisial MA dan MS. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. 

"Agenda pemeriksaan saksi awal terkait Yayasan dengan inisial MA dan MS," kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).

Selain memeriksa saksi-saksi, kata Whisnu, pihaknya juga berencana melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. Penyitaan dilakukan dalam rangka kepentingan penyidikan. 

Penampakan tersangka kasus TPPU, Panji Gumilang saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Penampakan tersangka kasus TPPU, Panji Gumilang saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

"Selanjutnya akan dilakukan langkah pemeriksaan dan penyitaan berbagai barang bukti yang terkait untuk memperkuat konstruksi sangkaan pasalnya," katanya. 

Dalam dua foto yang diterima Suara.com, Panji Gumilang tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.  Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu juga mengenakan peci saat berada di ruang pemeriksaan. Tampak, Panji Gumilang terlihat berbicara dengan sejumlah penyidik yang mengenakan kemeja putih yang dipadukan celana hitam.

Berdasar penampakan salah satu foto, Panji Gumilang pun terlihat mengacungkan jempol saat berbicara santai dengan seorang penyidik di sebelahnya. 

Pada Rabu (16/8/2023) lalu, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri memutuskan untuk meningkatkan kasus TPPU dan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menjerat Panji ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan diputuskan setelah ditemukan adanya unsur pidana dan bukti permulaan yang cukup. 

"Hasil gelar perkara disepakati bersama bahwa telah ditemukan bukti permulaan cukup untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan," kata Whisnu, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2023).

Dalam perkara ini, Panji dijerat Pasal 3 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dan atau Pasal 70 Juncto Pasal 5 Undangan-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan sengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Selain itu, Panji juga dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau Pasal 2 Undangan-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teliti Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Kejagung Kerahkkan 15 Jaksa

Teliti Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Kejagung Kerahkkan 15 Jaksa

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 13:02 WIB

Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Perkara Robot Trading Net89 dengan Nilai Kerugian Rp 1,4 Triliun

Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Perkara Robot Trading Net89 dengan Nilai Kerugian Rp 1,4 Triliun

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 20:00 WIB

Kasus Korupsi Dana BOS dan TPPU Naik Penyidikan, Panji Gumilang Kembali Tersangka?

Kasus Korupsi Dana BOS dan TPPU Naik Penyidikan, Panji Gumilang Kembali Tersangka?

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 16:07 WIB

Periksa Puluhan Saksi Dan 5 Ahli, Bareskrim Bakal Panggil Rocky Gerung Terkait Dugaan Hina Jokowi

Periksa Puluhan Saksi Dan 5 Ahli, Bareskrim Bakal Panggil Rocky Gerung Terkait Dugaan Hina Jokowi

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 13:20 WIB

Terkini

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

News | Kamis, 09 April 2026 | 23:08 WIB

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:06 WIB

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:19 WIB

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB