2 Pengurus Yayasan Al Zaytun Diperiksa Bareskrim, Foto Panji Gumilang Asyik Ngobrol hingga Acungkan Jempol ke Penyidik

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 22 Agustus 2023 | 11:33 WIB
2 Pengurus Yayasan Al Zaytun Diperiksa Bareskrim, Foto Panji Gumilang Asyik Ngobrol hingga Acungkan Jempol ke Penyidik
2 Pengurus Yayasan Al Zaytun Diperiksa Bareskrim, Foto Panji Gumilang Asyik Ngobrol hingga Acungkan Jempol ke Penyidik

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa dua saksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang diduga dilakukan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang pada Selasa (22/8/2023), hari ini.

Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut kedua saksi masing-masing berinisial MA dan MS. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. 

"Agenda pemeriksaan saksi awal terkait Yayasan dengan inisial MA dan MS," kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).

Selain memeriksa saksi-saksi, kata Whisnu, pihaknya juga berencana melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. Penyitaan dilakukan dalam rangka kepentingan penyidikan. 

Penampakan tersangka kasus TPPU, Panji Gumilang saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Penampakan tersangka kasus TPPU, Panji Gumilang saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

"Selanjutnya akan dilakukan langkah pemeriksaan dan penyitaan berbagai barang bukti yang terkait untuk memperkuat konstruksi sangkaan pasalnya," katanya. 

Dalam dua foto yang diterima Suara.com, Panji Gumilang tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.  Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu juga mengenakan peci saat berada di ruang pemeriksaan. Tampak, Panji Gumilang terlihat berbicara dengan sejumlah penyidik yang mengenakan kemeja putih yang dipadukan celana hitam.

Berdasar penampakan salah satu foto, Panji Gumilang pun terlihat mengacungkan jempol saat berbicara santai dengan seorang penyidik di sebelahnya. 

Pada Rabu (16/8/2023) lalu, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri memutuskan untuk meningkatkan kasus TPPU dan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menjerat Panji ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan diputuskan setelah ditemukan adanya unsur pidana dan bukti permulaan yang cukup. 

"Hasil gelar perkara disepakati bersama bahwa telah ditemukan bukti permulaan cukup untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan," kata Whisnu, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2023).

baca juga

Dalam perkara ini, Panji dijerat Pasal 3 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dan atau Pasal 70 Juncto Pasal 5 Undangan-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan sengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Selain itu, Panji juga dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau Pasal 2 Undangan-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teliti Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Kejagung Kerahkkan 15 Jaksa

Teliti Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Kejagung Kerahkkan 15 Jaksa

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 13:02 WIB

Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Perkara Robot Trading Net89 dengan Nilai Kerugian Rp 1,4 Triliun

Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Perkara Robot Trading Net89 dengan Nilai Kerugian Rp 1,4 Triliun

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 20:00 WIB

Kasus Korupsi Dana BOS dan TPPU Naik Penyidikan, Panji Gumilang Kembali Tersangka?

Kasus Korupsi Dana BOS dan TPPU Naik Penyidikan, Panji Gumilang Kembali Tersangka?

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 16:07 WIB

Periksa Puluhan Saksi Dan 5 Ahli, Bareskrim Bakal Panggil Rocky Gerung Terkait Dugaan Hina Jokowi

Periksa Puluhan Saksi Dan 5 Ahli, Bareskrim Bakal Panggil Rocky Gerung Terkait Dugaan Hina Jokowi

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 13:20 WIB

Terkini

Studi Terbaru Ungkap Potensi Vape, Bagaimana Dampaknya bagi Industri Tembakau?

Studi Terbaru Ungkap Potensi Vape, Bagaimana Dampaknya bagi Industri Tembakau?

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:42 WIB

Harga Minyak Dunia Naik Tinggi, Menko Airlangga Yakin APBN Tak Jebol

Harga Minyak Dunia Naik Tinggi, Menko Airlangga Yakin APBN Tak Jebol

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:36 WIB

Mengurai Kasus Dana Syariah: Menagih Akuntabilitas Dewan Pengawas

Mengurai Kasus Dana Syariah: Menagih Akuntabilitas Dewan Pengawas

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Sergap Kapal di Belawan, Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin dan Amankan WNA

Sergap Kapal di Belawan, Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin dan Amankan WNA

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:28 WIB

Viral Aksi Kontroversi di Kafe Pekanbaru, Satpol PP Minta Klarifikasi Pengelola

Viral Aksi Kontroversi di Kafe Pekanbaru, Satpol PP Minta Klarifikasi Pengelola

Riau | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:20 WIB

Mantap! Klub Punya Orang Kaya Indonesia Bantai Manchester United di Liga Champions

Mantap! Klub Punya Orang Kaya Indonesia Bantai Manchester United di Liga Champions

Bola | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:16 WIB

Arti Burung Gagak Hinggap di Atas Atap Rumah Menurut Primbon Jawa, Benarkah Pertanda Buruk?

Arti Burung Gagak Hinggap di Atas Atap Rumah Menurut Primbon Jawa, Benarkah Pertanda Buruk?

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Terus Naik, Kredit Nganggur di Bank Tembus Rp2.562,57 Triliun

Terus Naik, Kredit Nganggur di Bank Tembus Rp2.562,57 Triliun

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:00 WIB

KDM Lantik Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi Definitif Hari Ini

KDM Lantik Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi Definitif Hari Ini

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:58 WIB

Pemerintah Dorong Usulan Kendaraan Hybrid dan PHEV Bebas Ganjil Genap

Pemerintah Dorong Usulan Kendaraan Hybrid dan PHEV Bebas Ganjil Genap

Otomotif | Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:55 WIB

×