Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Perkara Robot Trading Net89 dengan Nilai Kerugian Rp 1,4 Triliun

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Rabu, 16 Agustus 2023 | 20:00 WIB
Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Perkara Robot Trading Net89 dengan Nilai Kerugian Rp 1,4 Triliun
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menunjukan alat bukti dalam perkara robot trading. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Polisi menetapkan sembilan tersangka dalam kasus robot trading Net89. Dari sembilan tersangka, dua di antaranya masih buron dan satu meninggal dunia.

Adapun yang tertangkap, yakni berinisial DI, AW, FI, WSH, RZ, dan DV. Sedangkan dua tersangka yang masih menjadi buron, yakni AA, LSH dan HS meninggal dunia.

"Sementara untuk tersangka AA dan LSH masih DPO diduga di luar negeri," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Rabu (16/8/2023).

Whisnu mengatakan, keduanya diduga kabur ke Kamboja. Saat ini, pihaknya sudah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Divisi Hubungan Internasional untuk melacak kedua tersangka yang masih buron.

"Mudah-mudahan dengan adanya komunikasi polisi Indonesia dengan polisi Kamboja secepatnya kita menangkap pelaku tersebut untuk lakukan proses pemberkasan dan persidangan," jelasnya.

Dalam perkara ini, total ada 2.800 korban dari berbagai daerah. Total kerugian akibat skema ponzi yang dilakukan robot trader Nrt89 mencapai Rp 1,4 triliun.

Whisnu mengatakan, nantinya uang yang saat ini dijadikan barang bukti bakal dikembalikan kepada para korban, usai di pengadilan.

"Dalam pengadilan nanti, beberapa perkara terkait dengan investasi ilegal, barang bukti dikembalikan kepada para korban," jelasnya.

Oleh karena itu, penyidik bakal terus memburu harta milik tersangka yang didapat dari hasil tindak pidana.

baca juga

"Ini akan terus kita proses, mencari dan mendapatkan barang bukti, supaya dana-dana tersebut akan dikembalikan kepada korban," ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP, dan atau Pasal 372 KUHP, dan atau Pasal 106 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Penipuan Robot Trading Net89, Total Aset Disita Capai Rp2 Triliun

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Penipuan Robot Trading Net89, Total Aset Disita Capai Rp2 Triliun

News | Kamis, 20 Juli 2023 | 13:01 WIB

Dituding Nikmati Duit Haram, Gus Miftah Somasi Pengacara Korban Robot Trading ATG

Dituding Nikmati Duit Haram, Gus Miftah Somasi Pengacara Korban Robot Trading ATG

Video | Sabtu, 15 April 2023 | 13:00 WIB

Dituding Nikmati Duit Haram Wahyu Kenzo, Gus Miftah Somasi Pengacara Korban Robot Trading ATG

Dituding Nikmati Duit Haram Wahyu Kenzo, Gus Miftah Somasi Pengacara Korban Robot Trading ATG

Entertainment | Sabtu, 15 April 2023 | 13:27 WIB

Terkini

Polres Tasikmalaya Dalami Dugaan Korban Penipuan ASN PPPK, Modus Kenalan via Mobile Legends

Polres Tasikmalaya Dalami Dugaan Korban Penipuan ASN PPPK, Modus Kenalan via Mobile Legends

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 19:30 WIB

5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda

5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 19:30 WIB

Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change

Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change

Sumsel | Kamis, 17 September 2026 | 19:26 WIB

10 Hari Tanpa Titik Terang, Operasi SAR Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

10 Hari Tanpa Titik Terang, Operasi SAR Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

News | Kamis, 17 September 2026 | 19:22 WIB

Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka, Bahlil Anggap Musibah dan Akui Tak Bisa Kontrol Semua Kader

Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka, Bahlil Anggap Musibah dan Akui Tak Bisa Kontrol Semua Kader

News | Kamis, 17 September 2026 | 19:20 WIB

bank bjb dan MNC Finance Perkuat Sinergi Bisnis Melalui Kerja Sama Asset Buy

bank bjb dan MNC Finance Perkuat Sinergi Bisnis Melalui Kerja Sama Asset Buy

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 19:18 WIB

Kabupaten-Kota di Riau Diminta Sesuaikan Pembelajaran Imbas Kabut Asap

Kabupaten-Kota di Riau Diminta Sesuaikan Pembelajaran Imbas Kabut Asap

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 19:15 WIB

Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Temukan Bukti-bukti dari Ruang Kerja Anak Buah Nusron Wahid

Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Temukan Bukti-bukti dari Ruang Kerja Anak Buah Nusron Wahid

News | Kamis, 17 September 2026 | 19:12 WIB

Ahmad Ali: Gelombang Besar Menuju Kemenangan PSI 2029 Dimulai dari Sulteng

Ahmad Ali: Gelombang Besar Menuju Kemenangan PSI 2029 Dimulai dari Sulteng

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 19:06 WIB

IPB University dan BRIN Luncurkan Innobridge, Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi

IPB University dan BRIN Luncurkan Innobridge, Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi

Bogor | Kamis, 17 September 2026 | 19:06 WIB

×