Dalih Tekan Polusi Udara, Baru 13 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Terapkan WFH

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 22 Agustus 2023 | 11:43 WIB
Dalih Tekan Polusi Udara, Baru 13 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Terapkan WFH
Sejumlah Aparatur sipil negara (ASN) saat bekerja di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani mengungkapkan jumlah aparatur sipil negara  (ASN) di lingkungan Pemprov DKI baru 13 persen yang menjalani Work From Home (WFH). Penerapan aturan WHF bagi ASN itu lantaran dalih untuk mengurangi polusi udara di Jakarta yang belakangan makin memburuk. 

"Dari jumlah itu kemarin yang melakukan WFH baru 13 persen sekitar 2.000-an," kata Etty kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).

Dia menjelaskan jumlah PNS di Pemprov DKI Jakarta ada sebanyak 51.714 ditambah dengan PPPK sebanyak 6.395 orang.

"WFH itu ada 15.335 itu seluruhnya. Jadi seluruh pegawai BKD itu kan ada 51.714 ini PNS, kemudian ditambah PPPK ada 6.395. Jadi totalnya sekianlah. Nah itu ASN Pemprov DKI Jakarta," tutur Etty.

Ilustrasi Polusi Udara (freepik.com/rawpixel.com)
Ilustrasi Polusi Udara (freepik.com/rawpixel.com)

Mengacu Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Nomor 34 tahun 2023 yang diberlakukan sejak Senin (21/8/2023), Etty menegaskan ASN yang boleh WFH bukan pekerja yang melayani masyarakat secara langsung.

"Kalau di SE tersebut yang boleh melakukan WFH yang bukan pelayanan langsung. Nah yang bukan pelayanan langsung itu jumlahnya ada 15.335 orang PNS," ucapnya.

Etty mengatakan ada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang belum menentukan siapa saja pegawai yang akan menerapkan WFH sehingga belum mencapai angka 50 persen.

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta segera mendorong agar SKPD mengikuti kebijakan yang telah diatur dalam SE, menerapkan WFH sebanyak 50 persen.

"Karena ada SKPD yang belum bikin jadwal siapa-siapa yang harus WFH. Kalau enggak ada jadwal itu kan yang bersangkutan enggak berani mau WFH belum ada perintah," tandas Etty.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Manfaat Work From Home bagi Para Pekerja yang Perlu Diketahui

5 Manfaat Work From Home bagi Para Pekerja yang Perlu Diketahui

Your Say | Selasa, 22 Agustus 2023 | 11:25 WIB

Tekan Polusi Udara Jakarta, Pegawai DPRD DKI ke Kantor Wajib Pakai Transportasi Publik Setiap Rabu

Tekan Polusi Udara Jakarta, Pegawai DPRD DKI ke Kantor Wajib Pakai Transportasi Publik Setiap Rabu

Jakarta | Senin, 21 Agustus 2023 | 23:38 WIB

Suasana Hari Pertama WFH ASN Pemprov DKI, Lalin di Jaktim Ramai Lancar

Suasana Hari Pertama WFH ASN Pemprov DKI, Lalin di Jaktim Ramai Lancar

Jakarta | Senin, 21 Agustus 2023 | 22:42 WIB

Larangan Bagi ASN Pemprov DKI Selama WFH: Tak Boleh Mudik, Pakai Daster, Hingga ke Pasar

Larangan Bagi ASN Pemprov DKI Selama WFH: Tak Boleh Mudik, Pakai Daster, Hingga ke Pasar

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 19:33 WIB

Terkini

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:43 WIB

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:37 WIB

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:35 WIB

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:29 WIB

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:25 WIB

KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total

KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:23 WIB

Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur

Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:17 WIB

Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah

Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:08 WIB

Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas

Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:58 WIB

10 Biksu Tewas Ditabrak Mobil Pikap yang Dikendarai Anak Kecil

10 Biksu Tewas Ditabrak Mobil Pikap yang Dikendarai Anak Kecil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:56 WIB

×