Derai Air Mata Mario Dandy Baca Pleidoi: Minta Maaf ke Ayah Ibu, Ngaku Menyesal

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 22 Agustus 2023 | 18:29 WIB
Derai Air Mata Mario Dandy Baca Pleidoi: Minta Maaf ke Ayah Ibu, Ngaku Menyesal
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (22/8/2023).

Dalam persidangan tersebut, Mario Dandy diberikan kesempatan untuk menyampaikan nota pembelaan atas penganiayaannya terhadap David Ozora.

Dalam pledoinya tersebut, Mario Dandy mengaku telah menganiaya David Ozora, ia menyesali semua yang telah terjadi. Mario Dandy juga memohon maaf kepada keluarga David Ozora yang menjadi korban. 

Saat membacakan pledoinya, suara Mario Dandy terdengar lirih. Ia tak kuasa menahan tangis terlebih saat menyinggung kedua orang tuanya.

Nangis Ayah Dipenjara

Tangis Mario Dandy pecah pada saat membacakan pledoi atau nota pembelaan untuk sang ayah, yakni Rafael Alun Trisambodo. Dalam pledoinya, Mario Dandy menyampaikan permohonan maaf untuk kedua orang tuanya.

Saya mengucapkan permohonan maaf saya, kepada kedua orang tua saya, khususnya kepada ayah saya yang oleh karena tindakan saya berdampak,” ucap Mario Dandy lirih.

Minta Keringanan Restitusi

Sebelumnya, Mario Dandy dituntut untuk membayar biaya restitusi terhadap David Ozora senilai Rp 120 miliar. Apabila Mario Dandy tidak mampu membayar restitusi maka akan diganti dengan tambahan kurungan penjara selama 7 tahun.

baca juga

Mario Dandy pun mengaku siap untuk membayar restitusi sesuai dengan kemampuannya. Ia meminta agar majelis hakim memberikannya keringanan atas biaya restitusi yang dibebankan dengan dalih tidak memiliki penghasilan dan tidak mempunyai harta apapun.

Kecewa Dituntut 12 Tahun

Mario Dandy mengaku kecewa karena ia dituntut 12 tahun penjara dalam kasusnya tersebut. Hal tersebut juga disampaikan oleh Mario Dandy dalam pledoinya.

Saya menyampaikan rasa kecewa atas tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut dengan pidana maksimal tanpa sedikit pun mempertimbangkan alasan yang meringankan,” ujar Mario Dandy saat membacakan pledoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/8/2023).

Mario Dandy beralasan bahwa selama ini ia belum pernah berhadapan dengan masalah hukum. Di hadapan majelis hakim, putra Rafael Alun Trisambodo tersebut memohon agar diberikan kesempatan kedua untuk memperbaiki dirinya.

Mengelak Tak Ada Niatan Aniaya David Ozora

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rafael Alun Nyusul Anaknya Mario Dandy ke Meja Hijau, Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Rabu Depan

Rafael Alun Nyusul Anaknya Mario Dandy ke Meja Hijau, Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Rabu Depan

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 17:26 WIB

Minta Dibebaskan Di Kasus Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas: Saya Juga Korban

Minta Dibebaskan Di Kasus Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas: Saya Juga Korban

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:36 WIB

Menyesal Videokan David Ozora Dianiaya Mario Dandy, Pleidoi Shane Lukas: Saya Seolah-olah Terhipnotis

Menyesal Videokan David Ozora Dianiaya Mario Dandy, Pleidoi Shane Lukas: Saya Seolah-olah Terhipnotis

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:22 WIB

Menangis Saat Bacakan Pleidoi, Shane Lukas: Saya Sudah Maafkan Mario Dandy

Menangis Saat Bacakan Pleidoi, Shane Lukas: Saya Sudah Maafkan Mario Dandy

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:21 WIB

Lebay Banget, Permintaan Maaf Mario Dandy ke AG di Pengadilan Disorot

Lebay Banget, Permintaan Maaf Mario Dandy ke AG di Pengadilan Disorot

Entertainment | Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:04 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×