Menangis Saat Bacakan Pleidoi, Shane Lukas: Saya Sudah Maafkan Mario Dandy

Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:21 WIB
Menangis Saat Bacakan Pleidoi, Shane Lukas: Saya Sudah Maafkan Mario Dandy
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Seltan, Jakarta, Kamis (10/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Terdakwa Shane Lukas menangis ketika membacakan pleidoi atau nota pembelaannya dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

Shane merasa sudah mempermalukan keluarga besarnya atas keterlibatannya dalam kasus ini. Saat mengutarakan untaian maaf dalam pleidoi, suara Shane tiba-tiba bergetar lalu menangis.

"Mohon maaf saya telah membuat malu keluarga. Mohon maaf juga saya tidak bisa memberikan apa-apa. Bapak tua, inang tua, inang muda, amangboru, namboru, abang dan kakak semuanya mohon maaf sudah banyak merepotkan," kata Shane saat membacakan pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/8/2023).

Tangisan Shane kian kencang terdengar ketika ia mengutarakan permintaan maaf untuk ayahnya. Shane mengatakan ia sudah menghancurkan nama baik ayahnya.

Terdakwa Shane Lukas menangis ketika membacakan pleidoi atau nota pembelaannya dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora. (Suara.com/Rakha)
Terdakwa Shane Lukas menangis ketika membacakan pleidoi atau nota pembelaannya dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora. (Suara.com/Rakha)

"Saya mohon izin juga, memohon maaf kepada ayah saya. Ayah, aku minta maaf ayah. Karena sudah mempermalukan ayah yang seharusnya menjadi kebanggaan ayah, telah menghancurkan nama baik ayah," kata Shane.

Pengacara Shane sempat memberikan tisu di sela pembacaan pleidoi itu. Shane mengaku juga sudah memaafkan Mario yang sudah sengaja berbohong ketika diperiksa, sehingga dirinya terseret dalam kasus penganiayaan David Ozora.

"Saya juga sudah memaafkan Mario yang telah membuat keterangan palsu tentang saya, yang akhirnya membuat saya terjerumus dalam perkara ini," imbuhnya.

Adapun Shane dituntut 5 tahun penjara dalam perkara ini. Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan Shane telah menyesali perbuatannya ikut menganiaya David.

Jaksa juga membebankan Shane biaya restitusi terhadap David dengan nilai Rp 120 miliar. Jika Shane apabila tidak mampu membayar restitusi itu maka ditambah masa pidananya selama 6 bulan.

Baca Juga: Pengacara Minta kepada Hakim agar Mario Dandy Dapat Hukuman Ringan dalam Kasus Penganiayaan David Ozora

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI