Lebay Banget, Permintaan Maaf Mario Dandy ke AG di Pengadilan Disorot

Rena Pangesti, Rakha Arlyanto

Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:04 WIB
Lebay Banget, Permintaan Maaf Mario Dandy ke AG di Pengadilan Disorot
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mario Dandy mengucapkan permintaan maaf kepada AG, mantan kekasihnya yang ikut terseret karena kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Tak hanya itu, permintaan serupa juga dialamatkan kepada orangtua dari sang mantan kekasih.

Sebab karena kasus penganiayaan yang dilakukan David Ozora, AG yang seharusnya sekolah dan memiliki masa depan, justru harus dipenjara selama 3,5 tahun. Dalam kasusnya, AG terbukti terlibat di kasus tersebut.

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Agnes Gracia, terlebih terlebih orangtuanya yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Namun oleh karena perbuatan saya, telah memberikan kekecewaan yang begitu besar," kata Mario saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan David Ozora (suara.com/Rakha)
Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan David Ozora (suara.com/Rakha)

Imbas dari kasus ini, hubungan Mario Dandy dan AG pun kandas. Ia pun menyayangkan karena tak terbayang bisa berakhir seperti ini.

"Tak pernah terbayangkan hubungan yang kita jalani, mendapatkan cobaan yang begitu berat terpisah jarak dan waktu dan kerinduan yang mendalam," kata Mario Dandy.

Mario Dandy juga mengucapkan pernyataan puitis, walau mungkin sedikit agak berlebihan. "Tak pernah terbayangkan hubungan yang kita jalani, mendapatkan cobaan yang begitu berat terpisah jarak dan waktu dan kerinduan yang mendalam," kata lelaki 19 tahun ini.

Terpidana anak AG (15) telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk bersaksi di sidang Mario Dandy dan Shane Lukas, Selasa (27/6/2023). (Suara.com/Rakha)
Terpidana anak AG (15) telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk bersaksi di sidang Mario Dandy dan Shane Lukas, Selasa (27/6/2023). (Suara.com/Rakha)

"Tidak ada hari yang terlewatkan tanpa menyesali perbuatan saya yang mengakibatkan orang yang saya sangat sayangi terlibat dalam permasalahan ini, yang kemudian menempatkannya pada kondisi terburuk dalam hidupnya," imbuhnya.

Adapun AG kini sudah dijebloskan ke Lapas Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang. AG divonis 3,5 tahun penjara di kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Syarif Hidayatullah, Alfitra saat menjadi saksi ahli sidang David Ozora di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023). (Suara.com/Rakha)
Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Syarif Hidayatullah, Alfitra saat menjadi saksi ahli sidang David Ozora di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023). (Suara.com/Rakha)

Sementara Mario dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang sebelumnya. Jaksa menyatakan perbuatan Mario kepada David tidak manusiawi dan sadis.

baca juga

Dalam tuntutannya, tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan perbuatan Mario.

Mario juga dibebankan biaya restitusi terhadap David dengan nilai Rp 120 miliar. Jika Mario tidak mampu membayar biaya restitusi maka diganti dengan tambahan kurungan penjara selama 7 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Minta kepada Hakim agar Mario Dandy Dapat Hukuman Ringan dalam Kasus Penganiayaan David Ozora

Pengacara Minta kepada Hakim agar Mario Dandy Dapat Hukuman Ringan dalam Kasus Penganiayaan David Ozora

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:27 WIB

Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Berdalih: Tak Terbayangkan Saya Bisa Melakukan Kekerasan

Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Berdalih: Tak Terbayangkan Saya Bisa Melakukan Kekerasan

Entertainment | Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:08 WIB

Untaian Kata Maaf Mario Dandy ke AG Saat Pleidoi: Tak Terbayang Hubungan Kita Dapat Cobaan Berat

Untaian Kata Maaf Mario Dandy ke AG Saat Pleidoi: Tak Terbayang Hubungan Kita Dapat Cobaan Berat

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:01 WIB

Minta Maaf ke David Ozora, Mario Dandy Kutip Ayat di Alkitab

Minta Maaf ke David Ozora, Mario Dandy Kutip Ayat di Alkitab

Entertainment | Selasa, 22 Agustus 2023 | 13:26 WIB

Dulu Berlagak Jagoan, Mario Dandy Kini Nangis-nangis di Ruang Sidang

Dulu Berlagak Jagoan, Mario Dandy Kini Nangis-nangis di Ruang Sidang

Entertainment | Selasa, 22 Agustus 2023 | 12:58 WIB

Siap Bayar Restitusi David Ozora Senilai Rp 120 Miliar, Mario Dandy Mohon-Mohon Minta Keringanan

Siap Bayar Restitusi David Ozora Senilai Rp 120 Miliar, Mario Dandy Mohon-Mohon Minta Keringanan

Entertainment | Selasa, 22 Agustus 2023 | 12:32 WIB

Terkini

Fajar Nugra Gunakan Pakaian Dalam Wanita untuk Pelet di Film Pemikat Jiwa

Fajar Nugra Gunakan Pakaian Dalam Wanita untuk Pelet di Film Pemikat Jiwa

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:51 WIB

Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot

Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot

Entertainment | Senin, 22 Juni 2026 | 14:25 WIB

Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam

Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam

Entertainment | Senin, 22 Juni 2026 | 14:06 WIB

Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan

Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan

Entertainment | Senin, 22 Juni 2026 | 13:13 WIB

Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW

Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:40 WIB

Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan

Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:12 WIB

Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota

Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:24 WIB

Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public

Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:52 WIB

Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran

Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:23 WIB

ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni

ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni

Entertainment | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:00 WIB