Lebay Banget, Permintaan Maaf Mario Dandy ke AG di Pengadilan Disorot

Rena Pangesti, Rakha Arlyanto

Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:04 WIB
Lebay Banget, Permintaan Maaf Mario Dandy ke AG di Pengadilan Disorot
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mario Dandy mengucapkan permintaan maaf kepada AG, mantan kekasihnya yang ikut terseret karena kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Tak hanya itu, permintaan serupa juga dialamatkan kepada orangtua dari sang mantan kekasih.

Sebab karena kasus penganiayaan yang dilakukan David Ozora, AG yang seharusnya sekolah dan memiliki masa depan, justru harus dipenjara selama 3,5 tahun. Dalam kasusnya, AG terbukti terlibat di kasus tersebut.

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Agnes Gracia, terlebih terlebih orangtuanya yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Namun oleh karena perbuatan saya, telah memberikan kekecewaan yang begitu besar," kata Mario saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan David Ozora (suara.com/Rakha)
Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan David Ozora (suara.com/Rakha)

Imbas dari kasus ini, hubungan Mario Dandy dan AG pun kandas. Ia pun menyayangkan karena tak terbayang bisa berakhir seperti ini.

"Tak pernah terbayangkan hubungan yang kita jalani, mendapatkan cobaan yang begitu berat terpisah jarak dan waktu dan kerinduan yang mendalam," kata Mario Dandy.

Mario Dandy juga mengucapkan pernyataan puitis, walau mungkin sedikit agak berlebihan. "Tak pernah terbayangkan hubungan yang kita jalani, mendapatkan cobaan yang begitu berat terpisah jarak dan waktu dan kerinduan yang mendalam," kata lelaki 19 tahun ini.

Terpidana anak AG (15) telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk bersaksi di sidang Mario Dandy dan Shane Lukas, Selasa (27/6/2023). (Suara.com/Rakha)
Terpidana anak AG (15) telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk bersaksi di sidang Mario Dandy dan Shane Lukas, Selasa (27/6/2023). (Suara.com/Rakha)

"Tidak ada hari yang terlewatkan tanpa menyesali perbuatan saya yang mengakibatkan orang yang saya sangat sayangi terlibat dalam permasalahan ini, yang kemudian menempatkannya pada kondisi terburuk dalam hidupnya," imbuhnya.

Adapun AG kini sudah dijebloskan ke Lapas Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang. AG divonis 3,5 tahun penjara di kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Syarif Hidayatullah, Alfitra saat menjadi saksi ahli sidang David Ozora di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023). (Suara.com/Rakha)
Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Syarif Hidayatullah, Alfitra saat menjadi saksi ahli sidang David Ozora di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023). (Suara.com/Rakha)

Sementara Mario dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang sebelumnya. Jaksa menyatakan perbuatan Mario kepada David tidak manusiawi dan sadis.

baca juga

Dalam tuntutannya, tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan perbuatan Mario.

Mario juga dibebankan biaya restitusi terhadap David dengan nilai Rp 120 miliar. Jika Mario tidak mampu membayar biaya restitusi maka diganti dengan tambahan kurungan penjara selama 7 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Minta kepada Hakim agar Mario Dandy Dapat Hukuman Ringan dalam Kasus Penganiayaan David Ozora

Pengacara Minta kepada Hakim agar Mario Dandy Dapat Hukuman Ringan dalam Kasus Penganiayaan David Ozora

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:27 WIB

Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Berdalih: Tak Terbayangkan Saya Bisa Melakukan Kekerasan

Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Berdalih: Tak Terbayangkan Saya Bisa Melakukan Kekerasan

Entertainment | Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:08 WIB

Untaian Kata Maaf Mario Dandy ke AG Saat Pleidoi: Tak Terbayang Hubungan Kita Dapat Cobaan Berat

Untaian Kata Maaf Mario Dandy ke AG Saat Pleidoi: Tak Terbayang Hubungan Kita Dapat Cobaan Berat

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:01 WIB

Minta Maaf ke David Ozora, Mario Dandy Kutip Ayat di Alkitab

Minta Maaf ke David Ozora, Mario Dandy Kutip Ayat di Alkitab

Entertainment | Selasa, 22 Agustus 2023 | 13:26 WIB

Dulu Berlagak Jagoan, Mario Dandy Kini Nangis-nangis di Ruang Sidang

Dulu Berlagak Jagoan, Mario Dandy Kini Nangis-nangis di Ruang Sidang

Entertainment | Selasa, 22 Agustus 2023 | 12:58 WIB

Siap Bayar Restitusi David Ozora Senilai Rp 120 Miliar, Mario Dandy Mohon-Mohon Minta Keringanan

Siap Bayar Restitusi David Ozora Senilai Rp 120 Miliar, Mario Dandy Mohon-Mohon Minta Keringanan

Entertainment | Selasa, 22 Agustus 2023 | 12:32 WIB

Terkini

Ada Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Lagi Murah Jadi Rp2.597.000/Gram

Ada Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Lagi Murah Jadi Rp2.597.000/Gram

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 09:48 WIB

Apa Itu Diplomasi Panda Xi Jinping dan Donald Trump?

Apa Itu Diplomasi Panda Xi Jinping dan Donald Trump?

News | Senin, 28 September 2026 | 09:44 WIB

Rupiah Semakin Anjlok Pagi Hari Ini ke Level Rp17.964

Rupiah Semakin Anjlok Pagi Hari Ini ke Level Rp17.964

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 09:44 WIB

Pertamax Turbo Mulai Menyasar Motor Premium, Ini Strategi Pertamina

Pertamax Turbo Mulai Menyasar Motor Premium, Ini Strategi Pertamina

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 09:41 WIB

24 Tahun Car Free Day, Laju Polusi Jakarta Masih Kronis

24 Tahun Car Free Day, Laju Polusi Jakarta Masih Kronis

News | Senin, 28 September 2026 | 09:40 WIB

Brigjen Simson Resmi Jabat Wakapolda Riau: Ini Pertama Berdinas di Sumatera

Brigjen Simson Resmi Jabat Wakapolda Riau: Ini Pertama Berdinas di Sumatera

Riau | Senin, 28 September 2026 | 09:40 WIB

Sungai Cikole Mengering, Petani Sukabumi Temukan Tengkorak dan Tulang Belulang Manusia

Sungai Cikole Mengering, Petani Sukabumi Temukan Tengkorak dan Tulang Belulang Manusia

Jabar | Senin, 28 September 2026 | 09:40 WIB

Geledah Kanwil BPN Jatim, KPK Temukan Uang USD dan SGD

Geledah Kanwil BPN Jatim, KPK Temukan Uang USD dan SGD

News | Senin, 28 September 2026 | 09:36 WIB

Pemuda Tewas Tertembak Saat Tawuran di Makassar, 5 Polisi Diperiksa Propam

Pemuda Tewas Tertembak Saat Tawuran di Makassar, 5 Polisi Diperiksa Propam

Sulsel | Senin, 28 September 2026 | 09:35 WIB

Review 'Ibu, Bagaimana Aku Tanpamu?': Mengupas Pengorbanan Sunyi Seorang Ibu yang Bikin Dada Sesak

Review 'Ibu, Bagaimana Aku Tanpamu?': Mengupas Pengorbanan Sunyi Seorang Ibu yang Bikin Dada Sesak

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 09:35 WIB

×