Terbaru, Mahkamah Konstitusi (MK) melarang praktik kampanye dilakukan di tempat ibadah. Sebagai gantinya, paslon diperbolehkan kampanye di instansi pendidikan dan instansi pemerintah dengan tanpa atribut.
PDIP Dinilai Curi Start Kampanye, Video Gibran Cs Minta Masyarakat Pilih Ganjar Bertebaran di Medsos
Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 23 Agustus 2023 | 04:10 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Ratusan Organisasi Perempuan Bersatu Kawal Prabowo-Gibran: Apa Agendanya?
26 April 2025 | 19:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI