Sanksi yang Menghantui 7 Pemotor Lawan Arus sampai Tabrak Truk: Terancam 1 Tahun Penjara

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 23 Agustus 2023 | 20:11 WIB
Sanksi yang Menghantui 7 Pemotor Lawan Arus sampai Tabrak Truk: Terancam 1 Tahun Penjara
Truk bermuatan hebel seruduk tujuh pemotor yang lawan arah di Lenteng Agung, Jaksel. (Istimewa/tangkapan layar)

Suara.com - Nasib tujuh pemotor yang tertabrak truk bermuatan hebel di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8/2023) bagaikan sudah jatuh tertimpa tangga.

Mereka mengalami luka-luka namun berpotensi menjadi tersangka lantaran melawan arus lalu lintas yang berujung menabrak truk. Ancaman pidana menanti mereka meski terluka dan motor ringsek akibat kecelakaan.

Lantas, hukuman apa yang bakal mereka terima?

Polisi: Ketujuh pemotor bisa dibui satu tahun

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023) menegaskan bahwa ketujuh pemotor bisa terjadi tersangka.

Para pemotor dinilai telah melanggar aturanlantaran melawan arus dari yang sudah ditentukan hingga mengakibatkan kecelakaan.

Latif menilai bahwa korban justru adalah sopir truk yang sudah taat lalu-lintas namun para pemotor masih bebal dan menantang maut.

Senada dengan Latif,  Kasat Lantas Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan para pemotor bisa dipidana sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka bisa dikenai Pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

baca juga

Bayu kepada awak media di Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2023) mengungkap para pemotor bisa dipenjara selama satu tahun dan didenda Rp2 juta.

Berikut bunyi Pasal 310 UU 20 2009:

"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah)."

Sopir truk bisa tuntut ganti rugi

Tak berhenti di situ, Kompol Bayu juga mengungkap bahwa sopir truk bisa menuntut ganti rugi lantaran ulah para pemotor. Sopir maupun perusahaan pemilik truk itu bisa menuntut sesuai dengan Pasal 236.

Sopir truk dipulangkan, pemotor tak diberi santunan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada 18 Titik Jalan di Jakarta Selatan Kerap Terjadi Pelanggaran Lawan Arus, Polisi Akan Lakukan Penindakan

Ada 18 Titik Jalan di Jakarta Selatan Kerap Terjadi Pelanggaran Lawan Arus, Polisi Akan Lakukan Penindakan

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 15:51 WIB

Sopir Truk Penabrak Tujuh Pengendara Motor Lawan Arus di Lenteng Agung Dipulangkan

Sopir Truk Penabrak Tujuh Pengendara Motor Lawan Arus di Lenteng Agung Dipulangkan

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 15:38 WIB

Nasib Apes 7 Pemotor Lawan Arus sampai Tabrak Truk: Ditilang Polisi, Tak Diberi Santunan

Nasib Apes 7 Pemotor Lawan Arus sampai Tabrak Truk: Ditilang Polisi, Tak Diberi Santunan

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 15:15 WIB

Kronologi 7 Pemotor Bandel Lawan Arus sampai Tabrak Truk, Bisa Terancam Pidana

Kronologi 7 Pemotor Bandel Lawan Arus sampai Tabrak Truk, Bisa Terancam Pidana

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 14:41 WIB

Pemotor yang Kecelakaan di Lenteng Agung Tidak Dapat Uang Santunan, Ini Alasannya

Pemotor yang Kecelakaan di Lenteng Agung Tidak Dapat Uang Santunan, Ini Alasannya

Bisnis | Rabu, 23 Agustus 2023 | 12:34 WIB

Terkini

3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026

3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya

Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Apoteka Bahagia Medifarma Gelar Skrining Kesehatan Terpadu di Surabaya

Apoteka Bahagia Medifarma Gelar Skrining Kesehatan Terpadu di Surabaya

Jatim | Senin, 10 Agustus 2026 | 05:00 WIB

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

×