Kemiripan Nasib Budiman Sudjatmiko dan Fahri Hamzah: Para Mantan Aktivis 98 yang Dipecat Partai

Farah Nabilla Suara.Com
Minggu, 27 Agustus 2023 | 12:24 WIB
Kemiripan Nasib Budiman Sudjatmiko dan Fahri Hamzah: Para Mantan Aktivis 98 yang Dipecat Partai
Salah satu insiator Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nasib Serupa Dipecat Partai

Buntut membuat gerakan mendukung Prabowo dalam Pilpres 2024, membuat Budiman Sudjatmiko berujung dipecat oleh DPP PDIP. Surat pemecatan ini turut diteken Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. Budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil. dari keanggotaan Partai Demokratis Indonesia Perjuangan (PDIP)," demikian isi salah satu poin surat itu.

Surat itu pun sudah dikonfirmasi langsung oleh Budiman Sudjatmiko. Ia membenarkan salah satu poin yang tercatat di dalamnya terkait pemecatan dirinya dari PDIP. Ia lantas mengucapkan terima kasih atas segalanya kepada partai tersebut.

Fahri Hamzah pun resmi dipecat dari jajaran PKS pada tahun 2016 saat dirinya masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI. Pemecatannya dilakukan oleh Majelis Tahkim PKS melalui penandatanganan SK pada 1 April oleh Presiden PKS Sohibul Iman.

Keputusan itu berdasarkan pelaporan ke Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS. Kasusnya ini bukan karena mendukung Prabowo, tetapi Fahri Hamzah dinilai telah membela mati-matian Setya Novanto dalam perkara 'Papa Minta Saham'.

Tidak terima dengan pemecatannya, Fahri menggugat PKS untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 1,6 juta dan imateril Rp 500 miliar. Gugatan ini kemudian dikabulkan oleh PN Jakarta Selatan di mana PKS wajib membayarnya sebanyak Rp 30 miliar.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Baca Juga: Senasib Dipecat Partai, Fahri Hamzah Beri Sederet Wejangan Emas ke Budiman Sudjatmiko

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI