Panglima TNI Perintahkan Pecat Tiga Prajurit Tersangka Kasus Penganiayaan Pemuda Aceh Imam Masykur

Senin, 28 Agustus 2023 | 09:05 WIB
Panglima TNI Perintahkan Pecat Tiga Prajurit Tersangka Kasus Penganiayaan Pemuda Aceh Imam Masykur
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono minta tersangka penganiaya pemuda hingga tewas dipecat. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat, pada Jumat, 18 Agustus 2023. Korban diduga diculik dan hilang sejak Sabtu, 12 Agustus 2023.

Imam diduga dibuang ke sungai usai diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM bersama tiga dua orang anggota TNI lainnya.

Salah satu kerabat Imam, Said Sulaiman (32) menyebut kondisi jenazah korban saat diterima pihak keluarga sudah dalam keadaan bengkak.

"Mukanya sudah bengkak, sangat sadis," kata Said kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).

Peristiwa dugaan penculikan ini terjadi pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Said mengetahui itu dari seorang teman Imam yang datang menemuinya usai kejadian.

"Dibilang bahwasannya Imam Masykur bang di sana sudah dipukul dan dibawa pakai mobil," tuturnya.

Berdasar informasi, kata Said, pelaku berjumlah tiga orang. Sesaat setelah diculik, Imam sempat menghubunginya lewat sambungan telepon dan meminta uang tebusan Rp50 juta agar pelaku tak membunuhnya.

"Ibunya juga sempat telpon (Imam) yang jawabmya pelaku, 'kalau sayang dengan anak ibu kirim duit 50 juta, kalau engga saya habisi anak ibu saya buang ke sungai'. Bilang gitu dia," beber Said.

Atas kejadian ini, Said meminta pelaku dihukum semaksimal mungkin. Sebab perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap Imam sangat sadis.

Baca Juga: Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Legislator Minta Pelaku Dihukum Berat

"Pelaku harus dihukum setimpal apa yang di buat," pintanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI