Apa Syarat Kelulusan Mahasiswa Pengganti Skripsi? Cek Aturan Terbaru Mendikbud

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 30 Agustus 2023 | 17:35 WIB
Apa Syarat Kelulusan Mahasiswa Pengganti Skripsi? Cek Aturan Terbaru Mendikbud
Ilustrasi syarat kelulusan pengganti skripsi (pexels)

Suara.com - Kabar terbaru datang dari dunia pendidikan, setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim membuat aturan baru untuk syarat lulus kuliah jenjang S1 dan D4. Terdapat syarat kelulusan mahasiswa pengganti skripsi yang akan diterapkan dalam waktu dekat.

Hal ini langsung dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi..

Lalu Apa Penggantinya?

Disampaikan oleh Menteri Nadiem Makarim bahwa tugas akhir untuk S1 dan D4 dapat memiliki bentuk yang beragam. Syarat kelulusan ini akan dikembalikan pada kepala program studi di masing-masing lembaga pendidikan.

Sebagai gambaran, tugas akhir yang dikerjakan untuk mengganti skripsi bisa berbentuk purwarupa dan proyek. Namun di waktu yang sama, mahasiswa tetap dapat menggunakan skripsi sebagai syarat kelulusan.

Artinya lebih banyak opsi yang tersedia untuk mahasiswa dalam menyelesaikan studi yang dijalaninya. Kepala program studi memiliki keleluasaan untuk menentukan hal ini, sehingga dapat menentukan tugas akhir yang dirasa paling tepat untuk mahasiswa yang ada di dalam lembaganya.

Mengacu pada regulasi yang berlaku tersebut, syarat kelulusan untuk mahasiswa adalah sebagai berikut.

  • Program D3, berbentuk prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lain yang sejenis, dapat dikerjakan individu atau berkelompok
  • Program S1 dan D4, tugas akhir dapat berbentuk skripsi, prototipe, proyek, atau tugas akhir lain sejenis, baik secara individu atau berkelompok. Penerapan kurikulum berbasis proyek atau bentuk pembelajaran lain yang sejenis dan asesmen yang dapat menunjukkan ketercapaian kompetensi kelulusan
  • Program S2, wajib diberikan tugas akhir dalam bentuk tesis, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lain yang sejenis
  • Program S3, tugas akhir wajib dalam bentuk disertasi, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lain yang sejenis

Dasar Pengambilan Kebijakan

Disampaikan kemudian oleh Mendikbudristek, bahwa keputusan ini diambil karena dirasa banyak kendala terkait tugas akhir, baik untuk perguruan tinggi atau untuk pihak mahasiswa. Dilihat dari berbagai aspek, pengerjaan skripsi dinilai menghambat mahasiswa dan perguruan tinggi untuk bergerak luas di bidang lainnya.

Lebih lanjut, tidak semua program studi dapat diukur kompetensi hasil pembelajarannya dengan skripsi saja. Banyak indikator dan ruang lain yang dapat dimanfaatkan untuk memastikan standar kompetensi tercapai, sehingga terdapat keleluasaan dan relevansi dengan kondisi kekinian.

Itu tadi sekilas mengenai syarat kelulusan mahasiswa pengganti skripsi yang bisa disampaikan dalam artikel singkat ini. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pro Kontra Nadiem Hapus Skripsi untuk Syarat Kelulusan, Warganet: Terus Gantinya Apa?

Pro Kontra Nadiem Hapus Skripsi untuk Syarat Kelulusan, Warganet: Terus Gantinya Apa?

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 13:04 WIB

Nadiem Hapus Syarat Skripsi untuk Kelulusan, Pengamat Pendidikan: Kebijakan yang Relevan

Nadiem Hapus Syarat Skripsi untuk Kelulusan, Pengamat Pendidikan: Kebijakan yang Relevan

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 11:03 WIB

Temui Eksil 65' di Eropa, Mahfud MD Jamin Hak Konstitusional: Anda Tak Punya Salah ke Negara

Temui Eksil 65' di Eropa, Mahfud MD Jamin Hak Konstitusional: Anda Tak Punya Salah ke Negara

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 10:43 WIB

Link Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, Sudah Bisa Langsung Daftar?

Link Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, Sudah Bisa Langsung Daftar?

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 11:15 WIB

Nadiem Makarim Sebut Skripsi Tak Lagi Wajib untuk Kelulusan Mahasiswa, Tapi...

Nadiem Makarim Sebut Skripsi Tak Lagi Wajib untuk Kelulusan Mahasiswa, Tapi...

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 08:43 WIB

Mahasiswa UI Tagih Janji Anies saat Masih Jadi Gubernur DKI: Gaji PNS untuk Pandemi Belum Dilunasi

Mahasiswa UI Tagih Janji Anies saat Masih Jadi Gubernur DKI: Gaji PNS untuk Pandemi Belum Dilunasi

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 13:28 WIB

Terkini

Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu

Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:56 WIB

Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!

Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:47 WIB

Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK

Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:33 WIB

MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan

MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:33 WIB

Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru

Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:29 WIB

Jadi 'Sniper' Jaringan Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Terancam Pidana dan Dipecat!

Jadi 'Sniper' Jaringan Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Terancam Pidana dan Dipecat!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:27 WIB

Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC

Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:17 WIB

Bantargebang Jadi 'Bom Metana' Dunia, Timbunan Sampah Tembus 80 Juta Ton!

Bantargebang Jadi 'Bom Metana' Dunia, Timbunan Sampah Tembus 80 Juta Ton!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:54 WIB

Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme

Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:53 WIB

MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat

MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:43 WIB