Siapa Selebgram Aceh Ditangkap Polisi Karena Promosi Judi Online? Punya Followers 174 Ribu

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 31 Agustus 2023 | 13:31 WIB
Siapa Selebgram Aceh Ditangkap Polisi Karena Promosi Judi Online? Punya Followers 174 Ribu
Ilustrasi judi online - siapa selebgram Aceh ditangkap polisi karena promosi judi online (Freepik)

Suara.com - Baru-baru ini, selebgram asal Aceh ditangkap polisi karena promosi judi online di akun Instagram pribadinya. Lantas, siapa selebgram Aceh ditangkap polisi karena promosi judi online? Berikut ulasannya.

Diketahui, penangkapan selebgram tersebut bermula dari laporan warga lewat WA curhat Kapolresta Banda Aceh. Dalam laporan tersebut, warga menyampaikan adanya selebgram yang mempromosikan judi online.

Setelah menerima laporan tersebut, tim kepolisan Aceh pun langsung melakukan penyelidikan terhadap akun Instagram selebgram Aceh tersebut, lalu terjadilah proses penakapan di rumahnya.

Mungkin ada sebagian warganet yang penasaran siapa selebgram Aceh ditangkap polisi karena promosi judi online. Nah untuk mengetahuinya, simak pembahasannya berikut ini.

Diberitakan bahwa selebgram Aceh yang terjerat kasus promosi judi online ini diketahui berinisial SRC (27) warga Kab. Nagan Raya. SRC diringkus saat sedang bersama suaminya HF (30) di kediamannya.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi menyita satu kartu ATM, satu ponsel Iphone 12 Promax, dan screenshoot-an akun Instagram milik SCR dengan followers 174K yang digunakan untuk endorse judi online.

SRC mengaku, ia mau menerima tawaran endorse judi online dari admin situs Maxgacor.Click dan Roboslot karena tergiur dengan bonus Rp 2,5 juta yang akan ia terima per bulan. Diketahui, SRC telah menjalani endorse tersebut selama 8 bulan.

Berdasarkan keterangan Polisi Aceh, sang suami HF mengetahui bahwa istrinya SRC melakukan endorse melalui akun Instagram pribadinya. Namun, ia tidak melaporkannya ke polisi.

Adapun alasan ia tidak melaporkannya lantaran tidak tahu kalau istrinya mempromosikan situs judi online. HF mengaku bahwa ia hanya mengetahui istrinya endorse produk kecantikan. Usai proses penyedikan, polisi pun melepaskan HF karena ia tidak terbukti terlibat kasus tersebut. 

Atas perbuatan yang dilakukan SRC yang mempromosikan situs judi online, itu artinya ia melanggar Pasal 45 ayat (2) UU No 19 Th 2016 Perubahan atas UU No 11 Th 2008 tentang “Informasi dan Transaksi Elektronik.”

Ata perbuatan SRC tersebut, ia pun terancam Pasal 27 ayat (2) dengan pidana penjara selambatnya enam tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Demikian ulasan mengenai  siapa selebgram Aceh ditangkap polisi karena promosi judi online yang baru-baru ini menjadi perbincangan hangat warganet. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil David Suami Selebgram Adelia, Bandar Narkoba Diduga Kendalikan Bisnis di Bui

Profil David Suami Selebgram Adelia, Bandar Narkoba Diduga Kendalikan Bisnis di Bui

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 13:07 WIB

8 Selebgram Ditangkap karena Promosi Judi Online, Ada yg Untung Rp395 Juta

8 Selebgram Ditangkap karena Promosi Judi Online, Ada yg Untung Rp395 Juta

Entertainment | Kamis, 31 Agustus 2023 | 11:08 WIB

Profil Adelia Putri Salma, Selebgram Palembang Terseret Kasus Narkoba Jaringan Internasional

Profil Adelia Putri Salma, Selebgram Palembang Terseret Kasus Narkoba Jaringan Internasional

Lifestyle | Rabu, 30 Agustus 2023 | 11:18 WIB

Terkini

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:28 WIB

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:16 WIB

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:15 WIB

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:02 WIB

Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia

Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:59 WIB

KAI Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Hari Ini, 71 Ribu Penumpang Padati Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Hari Ini, 71 Ribu Penumpang Padati Stasiun

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat

Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:37 WIB

Rumah di Kembangan Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya Berlebaran

Rumah di Kembangan Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya Berlebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:33 WIB

Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss

Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:29 WIB