Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bangka Belitung akhirnya menerima laporan tersebut dan segera mengusut tuntas kebejatan yang dilakukan oleh AYP.
Tim penyidik akhirnya menemukan keberadaan pelaku di rumah mertuanya dan polisi langsung menerjunkan Tim Jatanras untuk meringkus AYP.
AYP akhirnya diamankan ke Mapolda Bangka Belitung guna penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti ponsel milik AYP yang berisi pesan tak senonoh terhadap korban.
Kontributor : Armand Ilham