Digerebek di Tempat Karaoke, 5 Fakta Selebgram Ditangkap karena Nyambi Jadi Muncikari

Agatha Vidya Nariswari

Minggu, 03 September 2023 | 20:51 WIB
Digerebek di Tempat Karaoke, 5 Fakta Selebgram Ditangkap karena Nyambi Jadi Muncikari
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Seorang selebgram bernama Annisa Rama Dewi (22) ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Secara khusus, ia diduga berperan sebagai muncikari yang menawarkan perempuan untuk praktik prostitusi.

Atas tindakannya, Annisa dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU No. 21/2007) atau Pasal 296 KUHP Sub Pasal 506 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) KUHP.

Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini fakta selebgram ditangkap karena nyambi Muncikari.

1. Pelaku Ditangkap di Tempat Karaoke

Annisa ditangkap di tempat karaoke pada Jumat (1/9/23). Penangkapan itu dilakukan usai polisi membongkar kasus prostitusi di hotel di Bangka Tengah dan menangkap 2 orang. Sebelumnya, pihaknya melakukan penyelidikan sejak Jumat (1/9/2023) pukul 22.30 WIB.

“Saat pengembangan, pelaku ini berhasil kami amankan di satu tempat karaoke yang tidak jauh dari lokasi pengungkapan TPPO,” kata Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo.

2. Modus Annisa Melakukan Aksinya

Modus yang dilakukan Annisa yakni dengan menawarkan korban ke pria pelanggannya senilai Rp2-3 juta. Korban dipesan melalui WhatsApp. Annisa memperoleh Rp1 hingga 2 juta dari kegiatan tersebut.

"Modusnya ini merekrut perempuan dengan cara memberikan bayaran atau manfaat yang didapatkan dari prostitusi secara langsung dengan cara memesan melalui pesan Whatsapp ke nomor handphone pelaku," jelas Jojo.

baca juga

3. Barang Bukti yang Disita

Adapun beberapa barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian yakni uang tunai senilai Rp6 juta. Selain itu, terdapat pula 4 handphone, 1 unit mobil dan bill hotel yang digunakan dalam melakukan aksinya tersebut.

4. Dua Korban Diamankan di Kamar yang Berbeda

Polisi mengamankan AM (21) dan NL (23) selaku korban. Keduanya berada di kamar hotel yang berbeda saat melakukan aktivitas prostitusi.

"Dua korban yang diamankan itu di 2 tempat yang berbeda. Mereka sebagai korban eksploitasi seksual," kata Jojo Sutarjo.

5. Kronologi Penangkapan

Jojo Sutarjo mengatakan aksi penangkapan yang dilakukan Tim Satgas Gakkum TPPO Ditreskrimum Polda Babel ini berasal dari informasi yang diterima oleh tim Opsnal Jatanras dan Subdit IV PPA Ditreskrimum yang tergabung dalam Satgas Gakkum TPPO Polda Babel. Pihaknya memperoleh informasi tersebut dan langsung menindaklanjutinya.

"Berawal dari tim Opsnal Jatanras dan Subdit IV PPA Ditreskrimum yang tergabung dalam Satgas Gakkum TPPO Polda Babel, mendapatkan informasi bahwa ada seorang perempuan diduga melakukan aktivitas prostitusi dan eksploitasi seksual." jelas Jojo.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Promosikan Situs Judi Online, 4 Selebgram di Pandeglang Ditangkap Polisi

Promosikan Situs Judi Online, 4 Selebgram di Pandeglang Ditangkap Polisi

Banten | Minggu, 03 September 2023 | 16:39 WIB

Teka-teki Dalang di Balik Perseteruan Tasyi Athasyia dengan Eks Karyawannya

Teka-teki Dalang di Balik Perseteruan Tasyi Athasyia dengan Eks Karyawannya

Your Say | Minggu, 03 September 2023 | 07:34 WIB

Tak Hanya Mobil Mewah, 3 Rumah Selebgram Palembang Disegel Polisi

Tak Hanya Mobil Mewah, 3 Rumah Selebgram Palembang Disegel Polisi

Sumsel | Sabtu, 02 September 2023 | 16:49 WIB

Selebgram Adelia Putri Salma Jatuh Miskin, Semua Harta Kekayaannya Disita karena Hasil Jualan Narkoba

Selebgram Adelia Putri Salma Jatuh Miskin, Semua Harta Kekayaannya Disita karena Hasil Jualan Narkoba

Lampung | Kamis, 31 Agustus 2023 | 14:26 WIB

5 Gaya Hedon Selebgram Adelia Putri Salma, Istri Bandar Narkoba Jaringan Internasional

5 Gaya Hedon Selebgram Adelia Putri Salma, Istri Bandar Narkoba Jaringan Internasional

Entertainment | Kamis, 31 Agustus 2023 | 14:09 WIB

Terkini

Pendidikan di Era ChatGPT: Apakah Budaya Menghafal Masih Relevan?

Pendidikan di Era ChatGPT: Apakah Budaya Menghafal Masih Relevan?

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:45 WIB

'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN

'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN

Bogor | Rabu, 30 September 2026 | 13:42 WIB

Penerima Bansos Bakal Pakai Data Terbaru, Mulai Disalurkan Kuartal I 2027

Penerima Bansos Bakal Pakai Data Terbaru, Mulai Disalurkan Kuartal I 2027

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 13:41 WIB

DJP Mulai Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan 5 Bank dan 1 Fintech

DJP Mulai Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan 5 Bank dan 1 Fintech

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 13:40 WIB

2 Pembalapnya jadi Calon Juara Dunia MotoGP, Aprilia Tak Akan Pilih Kasih!

2 Pembalapnya jadi Calon Juara Dunia MotoGP, Aprilia Tak Akan Pilih Kasih!

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:40 WIB

Cara Beli SBR015 di BRImo, Modal Mulai Rp1 Juta

Cara Beli SBR015 di BRImo, Modal Mulai Rp1 Juta

Bri | Rabu, 30 September 2026 | 13:39 WIB

Kenapa Honda Vario 160 CVT Gredek di RPM Rendah? Ini Solusi Ampuhnya

Kenapa Honda Vario 160 CVT Gredek di RPM Rendah? Ini Solusi Ampuhnya

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 13:35 WIB

Bangladesh Tak Mau Jadi Lumbung Gol, Thomas Dooley Kirim Peringatan Keras untuk Timnas Indonesia

Bangladesh Tak Mau Jadi Lumbung Gol, Thomas Dooley Kirim Peringatan Keras untuk Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 13:34 WIB

Bansos Tak Lagi Barang, Pemerintah Siapkan Uang Tunai Langsung ke Warga

Bansos Tak Lagi Barang, Pemerintah Siapkan Uang Tunai Langsung ke Warga

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 13:34 WIB

Mengupas Kekuatan Ombudsman Law: Senjata Ampuh Bongkar Fasilitas Mewah Lapas Cibinong!

Mengupas Kekuatan Ombudsman Law: Senjata Ampuh Bongkar Fasilitas Mewah Lapas Cibinong!

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:34 WIB

×