Akun Youtube Diretas hingga Siarkan Live Judi Online, DPR Siap Proses ke Jalur Hukum

Rabu, 06 September 2023 | 11:00 WIB
Akun Youtube Diretas hingga Siarkan Live Judi Online, DPR Siap Proses ke Jalur Hukum
Akun YouTube DPR RI kena retas. (bidik layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPR RI berencana mengambil tindakan hukum buntut akun YouTube DPR RI diretas hingga tampilannya berubah mirip situs judi online. Kekinian langkah yang diambil DPR ialah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pemulihan akun.

"Saat ini bersama Bareskrim dan BSSN kami masih fokus untuk recovery sistem dulu," kata Sekjend DPR RI Indra Iskandar kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).

Nantinya setelah pemulihan, DPR akan menelusuri penyebabnya akun Youtube-nya diretas dan akan mengambil tindakan hukum.

"Setelah itu tentu kami akan tracing penyebabnya dan ambil tindakan hukum," kata Indra.

Lapor Google dan Bareskrim

Pihak DPR RI melalui Setjen DPR merespons terkait dugaan akun YouTube DPR RI kena retas. Kekinian pihak Setjen telah melakukan penanganan.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan sementara ini akun YouTube DPR RI memang terindikasi kena retas atau hack.

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar. (Dok: DPR)
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar. (Dok: DPR)

"Untuk sementara terindikasi akun medsos Youtube DPR terkena 'hack', bahwa ada pihak lain yang masuk ke akun YouTube DPR dan mem-posting video judi online," kata Indra kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).

Indra menyampaikan pihaknya sudah mengambil langkah penanganan guna mengatasi akun YouTube DPR RI yang kena retas untuk dipulihkan kembali.

Baca Juga: Tayangkan Live Judi Slot, Bareskrim Polri Selidiki Peretas Akun YouTube DPR RI

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar. (Dok: DPR)
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar. (Dok: DPR)

"Langkah yang sudah kita ambil dari pagi tadi sudah menghubungi Google Indonesia untuk recovery akun YouTube DPR. Dari pihak Google sudah meneruskan ke Google pusat untuk pemulihan akun agar login akun tersebut dapat digunakan lagi oleh DPR," kata Indra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI