Daftar Formasi CPNS KPK 2023 Lengkap dengan Persyaratan Khusus

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 09 September 2023 | 18:50 WIB
Daftar Formasi CPNS KPK 2023 Lengkap dengan Persyaratan Khusus
Formasi CPNS KPK 2023 (freepik)

Suara.com - Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengumumkan lowongan CPNS 2023. KPK membuka 214 formasi CPNS untuk program seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun anggaran 2023.

Jadwal penerimaan resmi diumumkan mulai tanggal 16 September. Sehingga kita perlu menunggu pengumuman resminya untuk mengetahui secara pasti formasi CPNS KPK 2023. 

Pendaftaran formasi CPNS KPK 2023 akan dilangsung bersamaan dengan jadwal pendaftaran formasi CPNS dari lembaga lain. Secara serentak pendaftaran dapat dilaksanakan mulai 17 September sampai 6 Oktober 2023.

Pada saat ini, KPK baru menginformasi jumlah keseluruhan formasi CPNS untuk lembaganya, yakni 214 formasi, seperti yang sudah diungkap di atas. Namun, rinciannya belum dapat diketahui,masih menunggu pengumum resmi pada 16 September mendatang.

Bagi kamu yang sudah lama tertarik untuk bergabung dengan formasi CPNS KPK, silahkan lengkapi persyaratan umum pendaftaran CPNS sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia 
2. Rentang usia antara 18-35 tahun
3. Tidak pernah dipidana penjara atau melakukan tindak pidana dengan penjara dua tahun atau lebih
4. Tidak pernah dipecat dari pekerjaan sebelumnya seperti PNS, TNI, Kepolisian dan pegawai swasta lainnya.
5. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan lain sebagainya. 
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan yang dibuka. 
7. Sehat jasmani dan rohani 
8. Tidak berstatus sebagai anggota dan pengurus partai politik
9. Bersedia ditugaskan ke seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain sesuai ketentuan lembaga.

Selain persyaratan umum di atas, peserta seleksi juga harus melengkapi pendaftaran dengan melampirkan dokuman-dokumen sebagai berikut:

1. Surat lamaran
2. Kartu tanda penduduk 
3. Kartu keluarga
4. Ijazah
5. Transkrip nilai
6. Pasfoto terbaru, berlatar belakang merah
7. Dokumen lain yang sesuai dengan ketentuan dari masing-masing lembaga

Semua dokumen wajib berbetuk softcopy dan diunggah dalam format serta ukuran yang sesuai ketentuan sistem. 

baca juga

Sebagai pelengkap informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga yang bertugas untuk memberantas tindak pidana korupsi dalam lembaga pemerintahan.

KPK berdiri sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengatasi masalah penggelapan dana yang kerap menjadi isu yang sudah merugikan negara. 

Demikian itu informasi formasi CPNS KPK 2023. Informasi mengenai formasi CPNS KPK 2023 ini juga dapat dilihat di situs rekrutmen.kpk.go.id.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Perbedaan CPNS dan PPPK: Status, Hak, Masa Kerja hingga Besaran Gaji

5 Perbedaan CPNS dan PPPK: Status, Hak, Masa Kerja hingga Besaran Gaji

News | Sabtu, 09 September 2023 | 12:50 WIB

Cek Daftar Formasi CPNS BNN 2023 Lengkap

Cek Daftar Formasi CPNS BNN 2023 Lengkap

News | Sabtu, 09 September 2023 | 13:30 WIB

Syarat TOEFL untuk CPNS 2023: Cek Daftar Instansi dan Nilai Skor Minimal

Syarat TOEFL untuk CPNS 2023: Cek Daftar Instansi dan Nilai Skor Minimal

News | Sabtu, 09 September 2023 | 11:15 WIB

Formasi CPNS 2023 Kemenhub, Lulusan SMA Bisa Daftar

Formasi CPNS 2023 Kemenhub, Lulusan SMA Bisa Daftar

Bisnis | Sabtu, 09 September 2023 | 08:00 WIB

Pede Cak Imin Tak Diincar KPK, Jubir Anies: Tak Ada Risiko-risiko Hukum di Depan Mata

Pede Cak Imin Tak Diincar KPK, Jubir Anies: Tak Ada Risiko-risiko Hukum di Depan Mata

News | Jum'at, 08 September 2023 | 18:04 WIB

KPK Cecar Cak Imin soal Peran Para Tersangka Kasus Korupsi Kemnaker

KPK Cecar Cak Imin soal Peran Para Tersangka Kasus Korupsi Kemnaker

News | Jum'at, 08 September 2023 | 14:33 WIB

Terkini

KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!

KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:48 WIB

Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU

Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:44 WIB

Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film

Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:41 WIB

Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa

Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:36 WIB

Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi

Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:28 WIB

Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'

Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:06 WIB

1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini

1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:56 WIB

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:01 WIB

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB