KPK Cecar Cak Imin soal Peran Para Tersangka Kasus Korupsi Kemnaker

Jum'at, 08 September 2023 | 14:33 WIB
KPK Cecar Cak Imin soal Peran Para Tersangka Kasus Korupsi Kemnaker
KPK Cecar Cak Imin soal Peran Para Tersangka Kasus Korupsi Kemnaker. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali pengetahuan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal peran sejumlah tersangka dalam kasus korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012.

Pemeriksaan KPK terhadap Cak Imin pada Kamis (7/9/2023) kemarin itu terkait kapasitasnya sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi periode 2009-2014

"Dikonfirmasi mengenai peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam menindaklanjuti pelaksanaan proyek dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (8/9/2023).

Tiga Tersangka

KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka, salah satunya Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman, yang merupakan mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemenaker.

Cak Imin juga dicecar soal persetujuan sebagai menteri saat itu, menganggarkan dana untuk pengadaan sistem perlindungan TKI di luar negeri.

"Terkait dengan awal mula dari kebijakan saksi selaku pengguna anggaran menyetujui adanya proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker," ujar Ali.

Ketua Umum PKB yang juga Bacawapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Umum PKB yang juga Bacawapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Keterangan yang disampaikan Cak Imin, dinilai sangat penting untuk mengungkap kasus ini.

"Tim Penyidik juga terus melakukan penyelesaian pemberkasan agar proses penyidikannya dapat selesai secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," kata Ali.

Baca Juga: Diperiksa 5 Jam, KPK Cecar Cak Imin Soal Persetujuan Anggaran dalam Perkara Korupsi Kemnaker

"Pada waktunya nanti, KPK pasti akan menyampaikan konstruksi perkaranya secara utuh dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI