Tak Ada Niat Lanjutkan Rencana Anies Batasi Usia Kendaraan di Jakarta, Heru Budi: Nggak Mudah

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 11 September 2023 | 19:39 WIB
Tak Ada Niat Lanjutkan Rencana Anies Batasi Usia Kendaraan di Jakarta, Heru Budi: Nggak Mudah
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan sampai saat ini belum ada rencana mewujudkan kebijakan pembatasan usia kendaraan untuk mengurangi polusi udara. Menurutnya aturan ini tak mudah untuk diterapkan.

Rencana pembatasan usia kendaraan ini sempat dibuat saat era Anies Baswedan menjabat Gubernur DKI. Anies saat itu berencana tak mengizinkan kendaraan usia di atas 10 tahun melintas di Jakarta.

Namun, hingga lengser Anies tak bisa mewujudkan aturan itu lantaran terganjal aturan dari pemerintah pusat. Heru pun mengakui untuk menerapkan aturan itu perlu dilakukan kajian yang tidak mudah.

"Enggaklah itu masih perlu dikaji. Kan enggak mudah ya," ujar Heru di gedung DPRD DKI, Senin (11/9/2023).

Lebih lanjut, Heru lebih memilih untuk memperbaiki kualitas udara meminimalisir dari sumbernya, yakni kendaraan bermotor. Salah satu upayanya adalah menggencarkan uji emisi kendaraan.

"Yang penting enggak polisi mobilnya," tuturnya.

Meskipun, saat ini kepolisian telah menyetop tilang bagi kendaraan yang belum lulus uji emisi. Heru pun mengaku akan menyiapkan kebijakan lainnya yang lebih efektif.

"Memang kalau tilang di lapangan perlu tenaga dan waktu. Ya kita cari yang efisien aja," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum bisa menerapkan aturan larangan bagi mobil usia 10 tahun ke atas melintas di jalan ibu kota. Sebab regulasi ini terganjal oleh aturan dari Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan aturan yang dimaksud adalah Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) nomor 22 tahun 2009. Ia pun sudah mengusulkan agar aturan itu diubah.

"Ini sudah diusulkan bahwa ada juga pengaturan pembatasan usia kendaraan pribadi. Tapi itu tentu diserahkan kepada pembuat regulasi, dalam hal ini kementerian Perhubungan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/2/2021).

Menurut Syafrin, sejauh ini UU LLAJ tidak mengatur soal pelarangan kendaraan bermotor berusia 10 tahun untuk beroperasi. Karena itu perlu dimasukan tambahan regulasi mengenai maksimal usia kendaraan.

"Sesuai dengan Undang-Undang 22 Nomor 2009, pembatasan usia kendaraan bermotor pribadi itu belum diatur," jelas Syafrin.

Karena itu, sampai saat ini rencana Gubernur Anies tersebut belum bisa juga dijalankan. Ia pun menyerahkan keputusan selanjutnya pada Kementerian Perhubungan.

"Karena regulasi di atasnya atau undang-undang aturan pemerintahnya belum mengatur pembatasan usia kendaraan pribadi, maka tentu kami belum bisa melakukan eksekusi terhadap hal ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Ubah Penyebutan Program Jakpreneur Warisan Anies

Pemprov DKI Ubah Penyebutan Program Jakpreneur Warisan Anies

News | Senin, 11 September 2023 | 13:11 WIB

Dihimbau Heru Budi, Ini 5 Fakta Penggunaan Water Mist di Kantor Jakarta

Dihimbau Heru Budi, Ini 5 Fakta Penggunaan Water Mist di Kantor Jakarta

News | Senin, 11 September 2023 | 13:10 WIB

Stok Dari BRIN Terbatas, Pj Gubernur Heru Budi Minta Swasta Bikin Water Mist Sendiri

Stok Dari BRIN Terbatas, Pj Gubernur Heru Budi Minta Swasta Bikin Water Mist Sendiri

News | Minggu, 10 September 2023 | 15:30 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB