Total Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama yang Disita Bareskrim Mencapai Rp 10,5 Triliun

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Selasa, 12 September 2023 | 22:09 WIB
Total Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama yang Disita Bareskrim Mencapai Rp 10,5 Triliun
Bareskrim Polri menangkap 39 tersangka kasus peredaran narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming. Kasus ini dirilis di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyebut total aset milik gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming yang disita mencapai Rp 10,5 triliun. Aset triliunan rupiah tersebut termasuk hasil konversi barang bukti 10,2 ton sabu dan 116.346 butir ekstasi yang disita selama 2020-2023.

"Apabila dikonversikan ke rupiah menjadi sabu ton setara RP10,2 triliun dan ekstasi 116.346 butir setara Rp63,99 miliar," kata Wahyu di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

Selain itu, kata Wahyu, pihaknya juga menyita beberapa aset berupa tanah, bangunan, kendaraan mewah, hingga hotel. Total nilai aset tersebut mencapai Rp111,83 miliar.

Kemudian uang tunai senilai Rp4,82 miliar dan Rp31,6 miliar yang diamankan Polres Bandara Soekarno Hatta. Selanjutnya juga membekukan rekening terkait Fredy senilai Rp28,7 miliar.

"Aset tersangka Fredy Pratama di Thailand senilai RP75 miliar. Total konversi narkotika dan aset sebesar R10,5 triliun," imbuhnya.

Ratusan Tersangka

Bareskrim Polri sebelumnya mengklaim telah menangkap 884 tersangka dan menyita 10,2 ton sabu jaringan Fredy di sepanjang tahun 2020 hingga September 2023.

Wahyu menyebut Fredy memiliki jaringan yang rapi. Mereka biasa menjalin komunikasi melalui aplikasi Blackberry Messenger.

"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," kata Wahyu di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

baca juga

"Jadi dari beberapa barang yang beredar di Indonesia, setelah kita telusuri ada koneksinya. Ada afiliasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini," imbuhnya

Berdasar hasil penyidikan jaringan Fredy diduga mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia berkisar 100 kilogram hingga 500 kilogram perbulan. Mereka menyamarkan narkotika tersebut dengan kemasan teh.

"Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur," bebernya.

Kaki Tangan

Di tahun 2023 ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap 39 tersangka jaringan Fredy. Beberapa di antaranya merupakan kaki tangan Fredy.

Wahyu mengatakan penangkapan terhadap para tersangka dilakukan atas kerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US DEA, dan beberapa lembaga terkait.

"Ini ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini," ungkapnya.

Wahyu merincikan beberapa kaki tangan Fredy yang berhasil ditangkap di antaranya K alias R selaku pengendali operasional di Indonesia dan NFM selaku pengendali keuangan Fredy.

Kemudian AR selaku koordinator pembuat dokumen palsu dan DFM selaku pembuat KTP serta rekening palsu. Lalu FA dan SA selaku kurir uang tunai di luar negeri, KI selaku koordinator pengumpul uang tunai dan P, YP, serta DS selaku koordinator penarikan uang.

"Kemudian FR dan AF sebagai kurir pembawa sabu," imbuh Wahyu.

Bareskrim Polri menangkap 39 tersangka kasus peredaran narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming. Kasus ini dirilis di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023). [Suara.com/Yasir]
Bareskrim Polri menangkap 39 tersangka kasus peredaran narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming. Kasus ini dirilis di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023). [Suara.com/Yasir]

Hingga kekinian, Wahyu mengklaim pihaknya masih berupa memburu Fredy. Berdasar informasi yang bersangkutan diduga telah keluar dari Thailand.

"Dalam mengoperasikan sindikat narkoba ini yang saya sampaikan tadi adalah sebuah organisasi sindikat yang rapi terstruktur dan diatur sedimikian rupa oleh Fredy Pratama; siapa berbuat apa, ada yang bagian operasional, kemudian keuangan, pembuatan dokumen, pengumpul uang dan lain sebagainya," jelasnya.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Undang-undang Tahun 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu mereka juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap Selebgram Putri Adelia Salma Ternyata Masuk Jaringan Fredy Pratama, Dikenal Ratu Narkoba Palembang

Terungkap Selebgram Putri Adelia Salma Ternyata Masuk Jaringan Fredy Pratama, Dikenal Ratu Narkoba Palembang

News | Selasa, 12 September 2023 | 21:46 WIB

Bareskrim Polri Tangkap 884 Tersangka dan Sita 10,2 Ton Sabu Jaringan Fredy Pratama

Bareskrim Polri Tangkap 884 Tersangka dan Sita 10,2 Ton Sabu Jaringan Fredy Pratama

News | Selasa, 12 September 2023 | 19:04 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Kaki Tangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Polri Tangkap Kaki Tangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

News | Selasa, 12 September 2023 | 18:56 WIB

Kampung Anti Narkoba Tuban Diharapkan Dapat Mengedukasi Masyarakat dan Menekan Peredaran

Kampung Anti Narkoba Tuban Diharapkan Dapat Mengedukasi Masyarakat dan Menekan Peredaran

Jatim | Selasa, 12 September 2023 | 16:42 WIB

Terkini

Peran AI di Dunia Kepenulisan: Ancaman atau Partner Kerja bagi Penulis?

Peran AI di Dunia Kepenulisan: Ancaman atau Partner Kerja bagi Penulis?

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 15:30 WIB

Drakor Makin Pendek, Benarkah Efek Samping TikTok Bikin Penonton Susah Fokus?

Drakor Makin Pendek, Benarkah Efek Samping TikTok Bikin Penonton Susah Fokus?

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 15:29 WIB

AGRA Tak Percaya UU Reforma Agraria Bisa Atasi Monopoli Tanah

AGRA Tak Percaya UU Reforma Agraria Bisa Atasi Monopoli Tanah

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:28 WIB

Transaksi BRI Ini Bisa Kasih Kamu Voucher Tokopedia Rp100 Ribu

Transaksi BRI Ini Bisa Kasih Kamu Voucher Tokopedia Rp100 Ribu

Bri | Kamis, 24 September 2026 | 15:27 WIB

Rambut Rontok dan Ketombe? Ini 4 Rekomendasi Hair Tonic Ampuh Beserta Reviewnya!

Rambut Rontok dan Ketombe? Ini 4 Rekomendasi Hair Tonic Ampuh Beserta Reviewnya!

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 15:27 WIB

Delhi Diteror Geng Pemerkosa India, Korbannya Cewek 17 Tahun

Delhi Diteror Geng Pemerkosa India, Korbannya Cewek 17 Tahun

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:26 WIB

Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya

Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 15:23 WIB

Perjuangan PMI di Taiwan Kini Lebih Tenang Berkat Inovasi Finansial BRI

Perjuangan PMI di Taiwan Kini Lebih Tenang Berkat Inovasi Finansial BRI

Bri | Kamis, 24 September 2026 | 15:22 WIB

UMKM Perempuan Mulai Berbenah, Buka Toko Online hingga Siapkan Strategi Pemasaran Digital

UMKM Perempuan Mulai Berbenah, Buka Toko Online hingga Siapkan Strategi Pemasaran Digital

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 15:22 WIB

Korban Dugaan Keracunan MBG di Batang Tembus 300 Orang, RS Sampai Penuh

Korban Dugaan Keracunan MBG di Batang Tembus 300 Orang, RS Sampai Penuh

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 15:20 WIB

×