Bareskrim Polri Tangkap Kaki Tangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Selasa, 12 September 2023 | 18:56 WIB
Bareskrim Polri Tangkap Kaki Tangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Bareskrim Polri menangkap 39 tersangka kasus peredaran narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming. Kasus ini dirilis di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Bareskrim Polri menangkap 39 tersangka kasus peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming. Beberapa di antaranya merupakan kaki tangan Fredy.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut penangkapan terhadap para tersangka dilakukan atas kerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US DEA, dan beberapa lembaga terkait.

"Ini ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini," kata Wahyu di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

Wahyu merincikan beberapa kaki tangan Fredy yang berhasil ditangkap di antaranya K alias R selaku pengendali operasional di Indonesia dan NFM selaku pengendali keuangan Fredy.

Kemudian AR selaku koordinator pembuat dokumen palsu dan DFM selaku pembuat KTP serta rekening palsu. Lalu FA dan SA selaku kurir uang tunai di luar negeri, KI selaku koordinator pengumpul uang tunai dan P, YP, serta DS selaku koordinator penarikan uang.

"Kemudian FR dan AF sebagai kurir pembawa sabu," imbuh Wahyu.

Hingga kekinian, lanjut Wahyu, pihaknya masih berupa memburu Fredy. Berdasar informasi, buronan tersebut diduga telah keluar dari Thailand.

"Dalam mengoperasikan sindikat narkoba ini yang saya sampaikan tadi adalah sebuah organisasi sindikat yang rapi terstruktur dan diatur sedimikian rupa oleh Fredy Pratama; siapa berbuat apa, ada yang bagian operasional, kemudian keuangan, pembuatan dokumen, pengumpul uang dan lain sebagainya," jelasnya.

Atas perbuatannya para tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Undang-undang Tahun 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu mereka juga dipersangkakan dengan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kampung Anti Narkoba Tuban Diharapkan Dapat Mengedukasi Masyarakat dan Menekan Peredaran

Kampung Anti Narkoba Tuban Diharapkan Dapat Mengedukasi Masyarakat dan Menekan Peredaran

Jatim | Selasa, 12 September 2023 | 16:42 WIB

Nia Ramadhani Si Sporty Moms: Marathon Hingga Tenis

Nia Ramadhani Si Sporty Moms: Marathon Hingga Tenis

Foto | Selasa, 12 September 2023 | 14:27 WIB

Penjadwalan Ulang, Wulan Guritno Diperiksa Kamis Ini soal Dugaan Promosi Judi Online

Penjadwalan Ulang, Wulan Guritno Diperiksa Kamis Ini soal Dugaan Promosi Judi Online

Jakarta | Senin, 11 September 2023 | 20:04 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×