Direktur PT PHC dokter Sunardjo dalam keterangannya menegaskan bahwa Susanto tak melakukan pemeriksaan dan pengobatan penyakit terhadap pasien dari unsur masyarakat.
Tugas Susanto terbatas dalam melakukan pengecekan kesehatan dasar kepada para pegawai.
Susanto juga bukan merupakan dokter yang melayani pasien umum melainkan seorang dokter di klinik Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dinaungi oleh PHC.
Ia ditugasi sebagai dokter Hiperkes Fulltimer di PHC Clinic dan ditugaskan di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu sejak 15 Juni 2020 sampai dengan 31 Desember 2022.
Kontributor : Armand Ilham